Pembayaran Klaim Asuransi Kesehatan Meningkat Tembus Rp5,96 Triliun

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 21:46 WIB
loading...
Pembayaran Klaim Asuransi...
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan tren kenaikan asuransi kesehatan terus meningkat hingga 2024. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan tren kenaikan asuransi kesehatan terus meningkat hingga 2024. Pada periode Januari hingga Maret 2024 industri asuransi jiwa di Indonesia telah membayarkan klaim asuransi kesehatan sebesar Rp5,96 triliun. Angka ini naik cukup tinggi yakni sebesar 29,6% dibandingkan periode yang sama di tahun 2023.

Berdasarkan laporan AAJI, pertumbuhan klaim kesehatan selalu berada di kisaran antara 25% sampai dengan 30% sejak pertengahan tahun 2022. Angka tersebut telah melampaui tingkat medical inflation (inflasi medis) yang terjadi di Indonesia, yang besarnya 13% pada 2023. Secara nominal, klaim asuransi kesehatan kumpulan mengalami kenaikan 21,9% menjadi Rp 2,07 triliun secara quarter to quarter (qtq) dan naik 32% dibandingkan kuartal I-2022.

Kemudian AAJI juga mengamati, pengajuan klaim asuransi meningkat sangat signifikan dalam tiga tahun terakhir usai pandemi Covid-19. Sebagai perbandingan, pada kuartal pertama 2022 angka pengajuan klaim itu berada pada kisaran Rp 3,32 triliun, lalu meningkat menjadi Rp 4,6 triliun pada kuartal I-2023, dan kemudian melonjak hingga Rp 5,96 triliun pada kuartal I-2024.

Termasuk dalam tren ini adalah kenaikan klaim asuransi kesehatan perorangan yang mencapai Rp 3,89 triliun (naik 34%, qtq) selama periode Januari-Maret 2024. Dibandingkan kuartal pertama-2022, angka tersebut juga mencerminkan adanya peningkatan yang sangat signifikan dengan prosentase mencapai 42,7%.

Tren ini mendapatkan perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila pada sambutannya di kegiatan IUS 2024 mennyampaikan, sebuah perusahaan asuransi harus bisa melakukan profiling dan mapping risiko sesuai dengan segmentasi pasar serta tantangannya dimana proses underwriting dan claim menjadi kunci keberhasilannya.

"Underwriter dan klaim merupakan 2 dari 3 profesi terpenting di asuransi jiwa selain aktuaris, sesuai dengan roadmap asuransi jiwa yang disusun oleh OJK mengenai penguatan dan pengembangan profesi. Sehingga fungsi dari underwriting untuk profiling dari calon tetanggung bisa secara presisi," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon dalam Indonesia Underwriting Summit ke-5, dikutip Jumat (16/8/2024).

Sementara, Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) Paul Setio Kartono menambahkan, kolaborasi antara underwriter, klaim dan aktuaris sangat diperlukan untuk kemajuan perusahaan dan juga industri asuransi, agar tidak ada saling tunjuk mencari kesalahan namun saling mencari solusi.



Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, BPJS berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan secara komprehensif kepada seluruh rakyat Indonesia. Dan dengan adanya kolaborasi klaim dan layanan pendukung lainnya akan bisa meningkatan kualitas layanan serta membuat BPJS sebagai asuransi kesehatan sosial tidak menerus defisit, namun bisa menunjukkan angka surplus.

Jantung Industri

Profesi underwriter dan manajemen klaim adalah jantung industri asuransi yang keduanya memiliki keterkaitan yang sangat erat dalam proses kerjanya. Underwriter berperan dalam proses identifikasi dan seleksi risiko (underwriting) dengan tujuan agar calon tertanggung mendapatkan beban premi yang sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Ketua Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (Peruji) Radix Yunanto menjelaskan, dengan proses tersebut, diharapkan akan tercipta keadilan dalam pembebanan premi bagi perusahaan asuransi dan juga nasabah.

Radix yang juga menjabat Strategic Development Division Head PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menjelaskan, tren kenaikan klaim di industri asuransi jiwa seperti saat ini menjadi alarm bagi Peruji untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara underwriter dengan manajamen klaim.

"Proses underwriting menjadi vital karena setelah identifikasi risiko selesai dilakukan, barulah underwriter bisa mengelompokan calon tertanggung ke dalam kategori risiko yang sesuai, yaitu declined risk, substandard risk, standard risk, dan preferred risk. Di sini, peran underwriter dan manajemen klaim sangat berkaitan erat. Karena kategori risiko inilah yang akan menjadi panduan bagi manajemen klaim dalam mengabulkan klaim yang diajukan nasabah," jelas dia dalam keterangan tertulis, Jumat (16/8/2024).



Sinergi antara underwriter dengan manajemen klaim saat ini dianggap masih belum optimal dan bisa ditingkatkan. Oleh karena itu, Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (Peruji) kembali menggelar Indonesia Underwriting Summit (IUS) 2024 dengan tema Team Up and Accelerate! Underwriting-Claim Collaboration to Enhance Business Process and Portfolio. Sesuai dengan temanya, perayaan tonggak sejarah satu dasawarsa Peruji ini tidak hanya menandai komitmen Peruji untuk memajukan profesi underwriting tetapi juga berfungsi sebagai semangat kolaborasi dan inovasi dalam industri asuansi.

Radix mengungkapkan, penyelenggaraan summit ini bertujuan untuk menyelami lebih dalam kekuatan transformatif sinergi antara underwriting dan manajemen klaim. "Dengan memperkuat sinergi ini, kami berupaya untuk menyederhanakan proses bisnis, memastikan ketahanan dan kemampuan beradaptasi yang lebih besar dalam menghadapi dinamika pasar yang terus berkembang," jelas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1577 seconds (0.1#10.140)