Faisal Basri Sebut Penunjukan Bahlil Jadi Menteri ESDM Memperlancar Proses Bagi-Bagi Tambang

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:11 WIB
loading...
Faisal Basri Sebut Penunjukan...
Faisal Basri penunjukan Bahlil ini membuka kesempatan untuk bagi-bagi izin tambang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ekonom Indef Faisal Basri mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Bahlil Lahadalia menggantikan Arifin Tasrif menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ia pun menduga bahwa penunjukan Bahlil ini membuka kesempatan Mantan Menteri Investasi itu untuk bagi-bagi izin tambang.



"Saya tidak tahu apa yang terjadi pada Pak Arifin, tapi ini kan memperlancar proses penguasaan tambang termasuk bagi-baginya ke siapa aja lagi karena ormas kan tidak terbatas pada Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) saja kan yang lain juga antri," terangnya dalam diskusi iskusi Publik INDEF Kemerdekaan dan Moral Politik Pemimpin Bangsa, Selasa (20/8/2024).

Faisal juga menilai bahwa kedepan pengelolaan tambang tidak lagi melalui jalur lelang, namun melalui penunjukan-penunjukan seperti itu.

"Jadi ya bagian rusaknya dari tatanan ini, tatanannya dirusak kemudian diperlukan sosok-sosok yang pokrol bambu gitu," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan kabar terbaru soal pemberian izin tambang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, salah satunya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Izin untuk ormas tambang, untuk PBNU sudah selesai kalau tidak salah 3 sampai 4 hari lalu," jelasnya dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Gedung Sarulla Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/8/2024).



Bahlil bilang, PBNU nantinya tinggal menyetorkan Kompensasi Data Informasi (KDI) yang ditransfer kepada negara. "Kalau sudah selesai ya selesai. Kemudian muhammadiyah sekarang dalam proses yang juga sudah hampir selesai tentang lokasi," lanjutnya.

Bahlil juga menegaskan bahwa meski dirinya memiliki latar belakang sebagai pengusaha tambang, namun dirinya berjanji, tidak akan memiliki konflik kepentingan dengan jabatan barunya tersebut.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1077 seconds (0.1#10.140)