Transparansi Impor Beras, Persoalan Demmurage Perlu Diprioritaskan
Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:35 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, lembaga anti-rasuah ini memastikan proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait demurrage Rp 294,5 miliar dapat dilanjutkan ke penyidikan. KPK mengungkapkan jika seluruh proses penanganan perkara skandal masih bersifat rahasia.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus DJKA, Hasto Penuhi Panggilan KPK
Perkara tersebut ditangani terkait laporan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada 3 Juli 2024. "Laporan masuk dan penyelidikan sifatnya rahasia. Tapi, secara umum periode penanganan perkara di penyelidikan dapat diputuskan dilanjut ke penyidikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (19/8/2024).
Berdasrkan laporan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Sebanyak 1.600 kontainer beras tersebut merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut. Ribuan kontainer yang tertahan belum diketahui aspek legalitasnya.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus DJKA, Hasto Penuhi Panggilan KPK
Perkara tersebut ditangani terkait laporan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada 3 Juli 2024. "Laporan masuk dan penyelidikan sifatnya rahasia. Tapi, secara umum periode penanganan perkara di penyelidikan dapat diputuskan dilanjut ke penyidikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (19/8/2024).
Berdasrkan laporan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Sebanyak 1.600 kontainer beras tersebut merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut. Ribuan kontainer yang tertahan belum diketahui aspek legalitasnya.
(nng)
Lihat Juga :