BPOM: Pasar Kosmetik Ilegal Miliaran Rupiah, Selebritis Diajak Beri Edukasi

Jum'at, 27 September 2019 - 08:30 WIB
BPOM: Pasar Kosmetik Ilegal Miliaran Rupiah, Selebritis Diajak Beri Edukasi
BPOM: Pasar Kosmetik Ilegal Miliaran Rupiah, Selebritis Diajak Beri Edukasi
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menggandeng sejumlah artis papan atas untuk mengedukasi tentang endorse kosmetik aman. Tujuannya untuk memberikan edukasi baik kepada para artis maupun publik secara luas terkait promosi produk kosmetik yang aman dan terdaftar di Badan POM.

Pasalnya, berdasarkan temuan Badan POM, nilai keekonomian temuan kosmetik ilegal hingga bulan Agustus 2019 mencapai Rp 31 miliar.

Sementara tahun 2018 lalu, dari total temuan obat dan makanan ilegal mencapai Rp 164 miliar, sebesar Rp 125 miliar di antaranya adalah temuan kosmetik ilegal. Tingginya angka temuan kosmetik ilegal ini secara tidak langsung menunjukkan adanya demand yang tinggi di masyarakat.

“Kenapa public figure (artis). Karena seringkali public figure, terutama mereka yang meng-endorse produk kosmetik tertentu, menjadi acuan masyarakat dalam memilih kosmetik," kata Kepala Badan POM Penny K Lukito dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, pertumbuhan industri dan peredaran kosmetik di Indonesia menjadi perhatian khusus Badan POM. “Masih maraknya temuan kosmetik ilegal di masyarakat menunjukkan masih kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk memilih dan menggunakan kosmetik yang aman," ujarnya.

Padahal, lanjut dia, makin gencarnya promosi produk kosmetik ditambah dengan makin banyaknya public figure yang turut mempromosikan produk kosmetik, belum diimbangi dengan tingkat pengetahuan dari kepedulian masyarakat tentang kosmetik yang aman. Pada dasarnya Badan POM tidak melarang public figure untuk meng-endorse atau mempromosikan produk kosmetik tertentu.

"Namun sebelumnya, pastikan bahwa produk yang akan dipromosikan adalah produk yang telah memiliki nomor notifikasi dari Badan POM. Teliti apakah produk tersebut telah memenuhi standar Badan POM," ujar Penny dalam acara bertajuk "Endorse Kosmetik Aman atau Menuai Bencana" di Jakarta.

Menurut dia, apa yang dipilih dan digunakan public figure seringkali menjadi tren di masyarakat. “Karena itu, mari bersama Badan POM, kita ajak masyarakat untuk hanya memilih dan menggunakan kosmetik yang aman Lebih teliti dan selektif, terutama saat membeli kosmetik secara online," tambahnya.

Talkshow bertajuk "Endorse Kosmetik Aman atau Menuai Bencana" dihadiri sejumlah artis papan atas seperti Marcella Zalianty (Ketua Parfi 56), Fenita Arie, Jeremy Thomas, Alyssa Soebandono, Gisella Anastasia, Shireen Sungkar, Arzeti Bilbina, Dede Yusuf (Ketua Komisi IX DPR RI), dan dimoderatori Ayu Dyah Pasha.

Acara tersebut juga dihadiri perwakilan dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepalisian Negara Republik Indonesia, laksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan sejumlah pelaku usaha kosmetik.

Dede Yusuf mengapresiasi acara seperti ini guna mengedukasi kalangan artis dan publik secara luas untuk melakukan promosi hanya untuk produk kosmetik yang legal. “Kita tahu bersama, tidak semua pelaku usaha itu legal. Ada juga yang ‘nakal’. Karena itu, penting bagi Badan POM melakukan edukasi secara terus-menerus,” paparnya.

Kalangan artis papan atas yang hadir juga turut mengapresiasi acara tersebut. Fenita Arie menyatakan sebelum menerima endorse, dirinya memiliki syarat-syarat tersendiri. “Syarat-syarat itu antara lain dengan memakai terlebih dahulu produk kosmetik, melihat prosesnya, jika aman, baru saya berani endorse. Selain itu, saya akan cek apakah produk kosmetik tersebut terdaftar di Badan POM,” paparnya.

Demikian juga Alyssa Soebandono dan Shireen Sungkar yang menjadi brand ambasador produk kosmetik tertentu. “Saya memiliki keluarga dan sadar tentang dampak endorse kepada publik. Karena itu, untuk menerima endorse, saya cek dahulu background perusahaan kosmetik tersebut, saya cek juga apakah produk kosmetik itu aman dipakai dan terdaftar di Badan POM,” ujar Alyssa.

Shireen juga mengatakan hal senada. “Endorse kosmetik tidak bisa sembarangan. Karena kami sebagai public figure memiliki tanggung jawab moral terhadap publik. Apalagi di zaman teknologi digital seperti sekarang, memeriksa apakah produk kosmetik itu terdaftar di Badan POM atau tidak, sekarang bisa menggunakan aplikasi ataupun web resmi Badan POM, sehingga lebih mudah,” ucapnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6962 seconds (0.1#10.140)