Berseteru dengan Hakim Brasil, X dan Rekening Keuangan Starlink Elon Musk Diblokir
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 12:54 WIB
loading...
Tak hanya memblokir platfom media sosial X, Elon Musk juga harus membayar denda Rp50,7 miliar. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Brasil mulai memblokir platform media sosial Elon Musk X pada Sabtu pagi, sehingga sebagian besar tidak dapat diakses baik di web maupun melalui aplikasi selulernya setelah perusahaan tersebut menolak untuk mematuhi perintah hakim.
Diketahui, X melewatkan tenggat waktu yang ditetapkan oleh Hakim Agung Alexandre de Moraes untuk menunjuk perwakilan hukum di Brasil, sehingga memicu penangguhan. Langkah ini merupakan babak terbaru dari perseteruan yang sedang berlangsung antara Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes dengan Elon Musk.
Baca Juga : Raup Rp269 Triliun Sebelum Meninggal, Taipan Minyak AS Lewati Elon Musk hingga Ambani
Tak hanya X yang blokir, hakim juga melakukan pembekuan rekening keuangan penyedia internet satelit Starlink di Brasil.
Dalam keputusan tersebut, de Moraes memerintahkan penangguhan penuh dan segera terhadap X di negara tersebut sampai semua perintah pengadilan terkait terhadap X dipatuhi, termasuk pembayaran denda sebesar 18,5 juta reais (USD3,28 juta atau setara Rp50,7 miliar) dan pencalonan perwakilan hukum di Brasil.
De Moraes memerintahkan regulator telekomunikasi Anatel untuk melaksanakan perintah penangguhan tersebut dan mengkonfirmasi ke pengadilan dalam waktu 24 jam bahwa mereka telah melaksanakannya.
Selain itu, de Moraes juga akan memberikan denda kepada warga atau pun perusahaan Brasil yang menggunakan X dengan jaringan pribadi virtual (VPN). de Moraes mengatakan bahwa individu atau perusahaan yang mencoba mempertahankan akses ke jaringan sosial tersebut dapat didenda hingga 50.000 reais (USD8.900) per hari.
Diketahui, X melewatkan tenggat waktu yang ditetapkan oleh Hakim Agung Alexandre de Moraes untuk menunjuk perwakilan hukum di Brasil, sehingga memicu penangguhan. Langkah ini merupakan babak terbaru dari perseteruan yang sedang berlangsung antara Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes dengan Elon Musk.
Baca Juga : Raup Rp269 Triliun Sebelum Meninggal, Taipan Minyak AS Lewati Elon Musk hingga Ambani
Tak hanya X yang blokir, hakim juga melakukan pembekuan rekening keuangan penyedia internet satelit Starlink di Brasil.
Dalam keputusan tersebut, de Moraes memerintahkan penangguhan penuh dan segera terhadap X di negara tersebut sampai semua perintah pengadilan terkait terhadap X dipatuhi, termasuk pembayaran denda sebesar 18,5 juta reais (USD3,28 juta atau setara Rp50,7 miliar) dan pencalonan perwakilan hukum di Brasil.
De Moraes memerintahkan regulator telekomunikasi Anatel untuk melaksanakan perintah penangguhan tersebut dan mengkonfirmasi ke pengadilan dalam waktu 24 jam bahwa mereka telah melaksanakannya.
Selain itu, de Moraes juga akan memberikan denda kepada warga atau pun perusahaan Brasil yang menggunakan X dengan jaringan pribadi virtual (VPN). de Moraes mengatakan bahwa individu atau perusahaan yang mencoba mempertahankan akses ke jaringan sosial tersebut dapat didenda hingga 50.000 reais (USD8.900) per hari.
Lihat Juga :