Pulsa Gratis PNS Rp200 Ribu untuk Seluruh K/L, Sri Mulyani Tidak Keberatan
Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:06 WIB
loading...
Pemerintah memastikan pulsa gratis untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak hanya berlaku di lingkungan Kemenkeu saja tetapi juga seluruh Kementerian/Lembaga (K/L). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pencairan tunjangan pulsa sebesar Rp200.000 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebelumnya disebutkan masih harus menunggu persetujuan, sehingga belum terealisasi hari ini. Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan pulsa gratis bagi PNS bakal cair bulan Agustus.
Pemerintah memastikan pulsa gratis untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak hanya berlaku di lingkungan Kemenkeu saja tetapi juga seluruh Kementerian/Lembaga (K/L). "Insya Allah bisa bulan ini," ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/8/2020).
(Baca Juga: PNS Mohon Sabar!, Pulsa Rp200 Ribu Masih Nunggu Restu Sri Mulyani )
Dia melanjutkan, saat ini masih menyusun pelaksaan kebijakannya dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hal ini dilakukan agar pulsa ini bisa dinikmati oleh seluruh PNS di jajaran Kementerian dan Lembaga.
"Nanti lihat peraturannya digunakan melakukan pelaksanaan policy atau bentuk PMK yang dibutuhkan sesuai Kementerian dan Lembaga," jelasnya.
Pemerintah memastikan pulsa gratis untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak hanya berlaku di lingkungan Kemenkeu saja tetapi juga seluruh Kementerian/Lembaga (K/L). "Insya Allah bisa bulan ini," ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/8/2020).
(Baca Juga: PNS Mohon Sabar!, Pulsa Rp200 Ribu Masih Nunggu Restu Sri Mulyani )
Dia melanjutkan, saat ini masih menyusun pelaksaan kebijakannya dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hal ini dilakukan agar pulsa ini bisa dinikmati oleh seluruh PNS di jajaran Kementerian dan Lembaga.
"Nanti lihat peraturannya digunakan melakukan pelaksanaan policy atau bentuk PMK yang dibutuhkan sesuai Kementerian dan Lembaga," jelasnya.
Lihat Juga :