Harga Emas Merayap Naik Jadi Rp1.404.000/Gram, Berikut Rincian Lengkapnya
Selasa, 03 September 2024 - 08:43 WIB
loading...
A
A
A
Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp672.320.000 dan Rp1.344.600.000.
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp752.000
Emas 1 gram: Rp1.404.000
Emas 2 gram: Rp2.748.000
Emas 3 gram: Rp4.097.000
Emas 5 gram: Rp6.795.000
Emas 10 gram: Rp13.535.000
Emas 25 gram: Rp33.712.000
Emas 50 gram: Rp67.345.000
Emas 100 gram: Rp134.612.000
Emas 250 gram: Rp336.265.000
Emas 500 gram: Rp672.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.344.600.000
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp752.000
Emas 1 gram: Rp1.404.000
Emas 2 gram: Rp2.748.000
Emas 3 gram: Rp4.097.000
Emas 5 gram: Rp6.795.000
Emas 10 gram: Rp13.535.000
Emas 25 gram: Rp33.712.000
Emas 50 gram: Rp67.345.000
Emas 100 gram: Rp134.612.000
Emas 250 gram: Rp336.265.000
Emas 500 gram: Rp672.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.344.600.000
(akr)
Lihat Juga :