India: Mekanisme Pengiriman Pesan Keuangan Usulan Rusia Bisa Diterapkan

Selasa, 03 September 2024 - 14:00 WIB
loading...
India: Mekanisme Pengiriman...
Bank sentral India menilai mekanisme pengiriman pesan keuangan yang diusulkan Rusia untuk transaksi kedua negara bisa dilakukan. FOTO/Ilustrasi/dok.
A A A
JAKARTA - Usulan Rusia kepada India untuk menggunakan mekanisme pengiriman pesan keuangannya sendiri – yang dikembangkan sebagai alternatif jaringan global SWIFT yang dikuasai Barat, bisa dilakukan. Jika disepakati, mekanisme itu akan membantu mendorong penyelesaian perdagangan dalam mata uang nasional yang tidak hanya akan mewujudkan dedolarisasi tetapi juga mengarah pada transaksi yang lebih murah, cepat, dan efisien.

Mekanisme pengiriman pesan keuangannya usulan Rusia tersebut telah diteliti oleh bak sentral India, Reserve Bank of India (RBI) dan dinyatakan bisa dilakukan. Namun demikian, diskusi mengenai hal itu masih berlanjut. Keputusan akhir tentang masalah ini juga diperkirakan bakal mempertimbangkan aspek diplomatik.



Seorang sumber yang dikutip Businessline mengatakan, setelah pertemuan Perdana Menteri Narendra Modi baru-baru ini dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow, di mana keduanya sepakat untuk mempromosikan penyelesaian perdagangan dalam mata uang nasional. Kedua negara juga sepakat memperkenalkan instrumen keuangan digital ke dalam penyelesaian bersama.

Sumber tersebut mengatakan, telah ada pertemuan antara pejabat senior dari RBI dan beberapa bank sektor publik dengan rekan-rekan mereka di Rusia tentang sistem pengiriman pesan alternatif yang diusulkan negara itu. Meski pembicaraan masih berlangsung, dari diskusi itu, ada pandangan di RBI bahwa usulan tersebut bisa dilakukan.

"Ini adalah masalah yang sensitif secara diplomatik sehingga diperlukan pertimbangan lebih lanjut," kata sumber tersebut seperti dilansir Businessline, Selasa (3/9/2024).

Diketahui, bank-bank terkemuka Rusia telah dilarang menggunakan sistem SWIFT, jaringan yang memungkinkan lembaga keuangan untuk bertukar pesan elektronik tentang transaksi internasional yang memungkinkan pembayaran yang aman. Larangan itu merupakan bagian dari sanksi Barat terhadap Rusia setelah negara itu melancarkan operasi militer terhadap Ukraina pada Februari 2022 lalu.



"Dilarang menggunakan sistem SWIFT, Rusia sekarang ingin mitra dagang utamanya, termasuk India dan negara-negara BRICS lainnya, untuk bergabung dengan mekanisme alternatifnya sendiri untuk mentransfer pesan," kata sumber tersebut.

Seperti SWIFT, mekanisme Rusia juga dirancang untuk menghasilkan transmisi pesan keuangan yang tidak terputus antara lembaga keuangan negara-negara yang menggunakan jaringan tersebut. Namun, mungkin perlu waktu bagi entitas baru untuk terhubung ke jaringan tersebut. Rusia sangat ingin agar India menyetujui usulannya untuk menggunakan sistem pengiriman pesan pembayarannya sendiri bagi bank karena hal itu dapat memfasilitasi kedua negara untuk beralih ke sistem penyelesaian pembayaran rupee-rubel.

Dengan perdagangan India-Rusia meningkat menjadi USD65 miliar pada tahun 2023-24 (sebagian besar adalah pembelian minyak Rusia oleh India) dan target perdagangan USD100 miliar pada tahun 2030, kedua negara ingin mengeksplorasi penyelesaian perdagangan mata uang nasional. "Agar penyelesaian perdagangan mata uang nasional dan pembayaran cepat menjadi lebih efisien, penting untuk memiliki mekanisme fasilitasi transaksi baru," kata sumber tersebut.

India dan Rusia menginginkan sistem penyelesaian mata uang nasional karena akan mengurangi ketergantungan mereka pada mata uang keras seperti dolar AS. Di bawah mekanisme tersebut, kedua bank sentral akan menetapkan nilai tukar langsung antara mata uang mereka, dengan memutuskan nilai tukar referensi, alih-alih mematoknya terhadap dolar AS. Penyelesaian transaksi langsung dalam mata uang nasional ini diyakini tidak hanya akan mendorong dedolarisasi, tetapi juga mengarah pada transaksi yang lebih murah, lebih cepat, dan lebih efisien.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1470 seconds (0.1#10.140)