BLT Karyawan Rp600.000 Ditransfer Besok, Menaker: Tenang Nggak Mungkin Nyasar

Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:28 WIB
loading...
BLT Karyawan Rp600.000...
Menaker Ida Fauziyah memastikan BLT karyawan tidak akan nyasar Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dipastikan cair besok dengan mekanisme langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjamin penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dilakukan secara akuntabel. Adapun pencairannya akan dilakukan pada esok hari. "Bantuan akan ditransfer langsung dari rekening penyalur ke rekening penerima tanpa melalui perantara.Uangnya pun langsung ditransfer dari bank penyalur ke penerima, tidak ada mampir kemana-mana. Kami hanya sebagai fasilitator saja, menyambungkan secara administratif," kata Ida di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2020).



Dia mengatakan pemerintah telah menyuapkan dana Rp 128 miliar yang disiapkan untuk biaya transfer bantuan Rp 600.000. "Ada dana yang diperlukan Rp 128 miliar, ini adalah untuk biaya transfer antar bank jika rekening penerima bukan bank Himbara. Jadi kan memang kami tidak mensyaratkan rekening penerima program itu Himbara, mereka silakan saja banknya. Karena kalau kita persyaratan itu nanti mungkin bisa lebih lama lagi buka akun bank baru. Kami mencadangkan, jika memang banknya tidak ada kesamaan maka ada biaya transfer," jelasnya.



Dia pun memastikan jika dana tersebut tidak terpakai maka akan dikembalikan ke negara. "Ini kan menghitung kepada sejumlah calon penerima, jika kemudian ternyata ada kesesuaian yang banyak dengan bank penerima, uangnya di mana? Uangnya akan dikembalikan ke kas negara. Jadi sama sekali uang itu tidak akan tidak bisa diapa-apakan oleh kami di Kementerian Ketenagakerjaan," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1855 seconds (0.1#10.140)