Menteri Erick Thohir Siap Hapus Aturan Penghambat Kinerja BUMN

Sabtu, 26 Oktober 2019 - 15:32 WIB
Menteri Erick Thohir Siap Hapus Aturan Penghambat Kinerja BUMN
Menteri Erick Thohir Siap Hapus Aturan Penghambat Kinerja BUMN
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan siap menghapus aturan yang menjadi penghambat kinerja perusahaan pelat merah. Selain itu Ia juga akan meningkatkan pengawasan terhadap BUMN seiring dengan upaya menghadirkan good corporate governance di Kementerian BUMN.

"Karena memang Presiden juga sudah bicara bagaimana peraturan menteri (Permen) yang tumpang tindih dan menghambat pembukaan lapangan kerja itu harus juga diselaraskan dalam waktu satu bulan. Ini sedang kita periksa Permen apa yang akan menghambat," jelas Erick Thohir saat rapat koordinasi (rakor) di Kementerian PUPR, Jakarta, Sabtu (26/10/2019).

Lebih lanjut Ia menekankan, siap menindak tegas direksi BUMN yang melakukan penyelewengan. "Saya sudah buat statement. Satu kita ini harus good jangan hanya statement. Tapi yang benar-benar harus dikerjakan sehari-sehari, karena itu mungkin ada Permen yang harus saya ubah salah satunya," ujarnya.

Sebagai informasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah memimpin rapat koordinasi (rakor) tentang lima destinasi pariwisata super prioritas di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Rakor tersebut dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Kemudian, turut hadir juga Wakil Menteri (Wamen) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, dan Wamen BUMN Kartiko Wirjoatmodjo.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7975 seconds (0.1#10.140)