MNC Digital Entertainment Putuskan Tidak Ada Perubahan Direksi dan Komisaris
loading...
A
A
A
JAKARTA - Para pemegang saham PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), menyepakati tidak adanya perubahan jajaran kepengurusan perseroan. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan di lantai 3 iNews Tower pada Senin ini (23/9/2024).
Komisaris independen, Andry Wisnu Triyudanto menyampaikan agenda mata acara rapat yang salah satunya hendak membahas persetujuan atas perubahan susunan pengurus perseroan. Andry mengatakan, sampai RUPLB MISN itu dibuka, perseroan belum menerima usulan perubahan pengurus dari pemegang saham perseroan.
"Dapat kami sampaikan bahwa sampai rapat ini dibuka perseroan belum menerima usulan perubahan pengurus dari pemegang saham perseroan," jelas Andry yang berperan sebagai Ketua Rapat.
Untuk itu, Andry menegaskan RUPSLB tersebut tidak ada pembahasan maupun tanya jawab dalam pengambilan keputusan atas perubahan susunan pengurus perseroan.
"Oleh karenanya, untuk agenda ini, tidak ada pembahasan, tanya jawab dan pengambilan keputusan," tegas Andry.
Sebelumnya, RUPSLB MSIN juga membahas stock split atau pemecahan nilai nominal saham, dengan rasio 1:5.
Direktur utama PT MNC Digital Entertainment Tbk, Noersing mengungkapkan pemecahan nilai nominal saham 1:5 ini dimaksudkan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan.
"Dengan melakukan stock split, harga per lembar saham Perseroan lebih terjangkau dan memberi kesempatan kepada investor, terutama investor domestik, untuk aktif memperdagangkan dan ikut memiliki saham Perseroan," jelas Noersing.
Adapun susunan pengurus perseroan PT MNC Digital Entertainment Tbk saat ini sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Liliana Tanaja Tanoesoedibjo
Komisaris : Dini Aryanti Putri
Komisaris Independen : Andry Wisnu Triyudanto
Direksi
Direktur Utama : Noersing
Wakil Direktur Utama : Kanti Mirdiati Imansyah
Direktur : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Direktur : Titan Hermawan
Direktur : Lina Priscilla Tanaya
Direktur : Dewi Tembaga
Direktur : Tantan Sumartana
Direktur : Helmi
Lihat Juga: MNC Kabel Mediakom dan Data Utama Dinamika Bersinergi Hadirkan Vision+ TV untuk Masa Depan Hiburan Digital
Komisaris independen, Andry Wisnu Triyudanto menyampaikan agenda mata acara rapat yang salah satunya hendak membahas persetujuan atas perubahan susunan pengurus perseroan. Andry mengatakan, sampai RUPLB MISN itu dibuka, perseroan belum menerima usulan perubahan pengurus dari pemegang saham perseroan.
"Dapat kami sampaikan bahwa sampai rapat ini dibuka perseroan belum menerima usulan perubahan pengurus dari pemegang saham perseroan," jelas Andry yang berperan sebagai Ketua Rapat.
Untuk itu, Andry menegaskan RUPSLB tersebut tidak ada pembahasan maupun tanya jawab dalam pengambilan keputusan atas perubahan susunan pengurus perseroan.
"Oleh karenanya, untuk agenda ini, tidak ada pembahasan, tanya jawab dan pengambilan keputusan," tegas Andry.
Sebelumnya, RUPSLB MSIN juga membahas stock split atau pemecahan nilai nominal saham, dengan rasio 1:5.
Direktur utama PT MNC Digital Entertainment Tbk, Noersing mengungkapkan pemecahan nilai nominal saham 1:5 ini dimaksudkan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan.
"Dengan melakukan stock split, harga per lembar saham Perseroan lebih terjangkau dan memberi kesempatan kepada investor, terutama investor domestik, untuk aktif memperdagangkan dan ikut memiliki saham Perseroan," jelas Noersing.
Adapun susunan pengurus perseroan PT MNC Digital Entertainment Tbk saat ini sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Liliana Tanaja Tanoesoedibjo
Komisaris : Dini Aryanti Putri
Komisaris Independen : Andry Wisnu Triyudanto
Direksi
Direktur Utama : Noersing
Wakil Direktur Utama : Kanti Mirdiati Imansyah
Direktur : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Direktur : Titan Hermawan
Direktur : Lina Priscilla Tanaya
Direktur : Dewi Tembaga
Direktur : Tantan Sumartana
Direktur : Helmi
Lihat Juga: MNC Kabel Mediakom dan Data Utama Dinamika Bersinergi Hadirkan Vision+ TV untuk Masa Depan Hiburan Digital
(fch)