Polres Subang Ciduk Pengoplos LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Beri Apresiasi
Rabu, 25 September 2024 - 16:53 WIB
loading...
Konferensi pers pengungkapan tindak kriminal pengoplosan LPG bersubsidi oleh Polres Subang pada Selasa (24/9/2024). FOTO/Ist
A
A
A
JAKARTA - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Subang yang telah mengungkap dan mengamankan pelaku yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) yang disuntikkan ke tabung LPG ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg yang terjadi di wilayah Kabupaten Subang.
Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Polres Subang Selasa (24/9) lalu, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap 4 tersangka yang melakukan praktik pengoplosan tabung LPG dengan menyuntikkan LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung ke tabung gas LPG non subsidi ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg.
Baca Juga: Impor LPG Makin Jumbo Tembus 6 Juta Ton per Tahun, Menteri ESDM: Jangan Boros!
Pengungkapan dilakukan di Perumnas Jalan Anggur Raya, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang pada Jumat (6/9) lalu. Menurut keterangan Kapolres Subang, keempat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, di antaranya melakukan penyuntikan tabung dengan memodifikasi pipa besi/regulator sebagai alat suntik. Seluruh pelaku kini telah ditahan dan barang bukti disimpan di Mapolres Subang.
Area Manager Communication, Relation dan CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan menyampaikan apresiasi kepada Polres Subang. Pihaknya juga mendukung sinergi dengan kepolisian untuk menjaga penyaluran LPG bersubsidi agar tepat sasaran.
Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Polres Subang Selasa (24/9) lalu, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap 4 tersangka yang melakukan praktik pengoplosan tabung LPG dengan menyuntikkan LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung ke tabung gas LPG non subsidi ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg.
Baca Juga: Impor LPG Makin Jumbo Tembus 6 Juta Ton per Tahun, Menteri ESDM: Jangan Boros!
Pengungkapan dilakukan di Perumnas Jalan Anggur Raya, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang pada Jumat (6/9) lalu. Menurut keterangan Kapolres Subang, keempat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, di antaranya melakukan penyuntikan tabung dengan memodifikasi pipa besi/regulator sebagai alat suntik. Seluruh pelaku kini telah ditahan dan barang bukti disimpan di Mapolres Subang.
Area Manager Communication, Relation dan CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan menyampaikan apresiasi kepada Polres Subang. Pihaknya juga mendukung sinergi dengan kepolisian untuk menjaga penyaluran LPG bersubsidi agar tepat sasaran.
Lihat Juga :