Polres Subang Ciduk Pengoplos LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Beri Apresiasi

Rabu, 25 September 2024 - 16:53 WIB
loading...
Polres Subang Ciduk...
Konferensi pers pengungkapan tindak kriminal pengoplosan LPG bersubsidi oleh Polres Subang pada Selasa (24/9/2024). FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Subang yang telah mengungkap dan mengamankan pelaku yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) yang disuntikkan ke tabung LPG ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg yang terjadi di wilayah Kabupaten Subang.

Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Polres Subang Selasa (24/9) lalu, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap 4 tersangka yang melakukan praktik pengoplosan tabung LPG dengan menyuntikkan LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung ke tabung gas LPG non subsidi ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg.

Baca Juga: Impor LPG Makin Jumbo Tembus 6 Juta Ton per Tahun, Menteri ESDM: Jangan Boros!

Pengungkapan dilakukan di Perumnas Jalan Anggur Raya, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang pada Jumat (6/9) lalu. Menurut keterangan Kapolres Subang, keempat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, di antaranya melakukan penyuntikan tabung dengan memodifikasi pipa besi/regulator sebagai alat suntik. Seluruh pelaku kini telah ditahan dan barang bukti disimpan di Mapolres Subang.

Area Manager Communication, Relation dan CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan menyampaikan apresiasi kepada Polres Subang. Pihaknya juga mendukung sinergi dengan kepolisian untuk menjaga penyaluran LPG bersubsidi agar tepat sasaran.

Baca Juga: Hizbullah Luncurkan Rudal Balistik ke Kantor Mossad di Tel Aviv

"Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berterima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada Kapolres, Kasat Reskrim, Kanit Tipidter, dan Tim Tipidter Polres Subang yang telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan tabung LPG dan menangkap para pelaku," ucap Eko dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).

Eko menegaskan, penyalahgunaan LPG bersubsidi merupakan tindakan yang menimbulkan kerugian pada negara dan pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana selama 6 tahun dan denda paling tinggi sebesar Rp60 miliar. "LPG 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, bagi masyarakat mampu agar membeli LPG non-subsidi di channel resmi Pertamina atau memesan melalui Call Center 135," tuturnya.

Eko menegaskan Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan Kepolisian dalam menjaga penyaluran LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Dia pun berharap agar sinergi ini terus ditingkatkan agar praktik penyelewengan LPG bersubsidi bisa dihilangkan sehingga masyarakat mendapatkan LPG yang sesuai dengan standar keamanan dan kualitas Pertamina.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Harga Avtur Domestik...
Harga Avtur Domestik Turun hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026, Kabar Baik buat Industri Penerbangan
Dorong Ekosistem Digital...
Dorong Ekosistem Digital Energi, Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026
Pertamina Patra Niaga-MEPS...
Pertamina Patra Niaga-MEPS Kerja Sama Perkuat Keandalan Operasional Kilang
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap
Banggar DPR Usul Pembelian...
Banggar DPR Usul Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina Mata
SPBE Cimuning Terbakar,...
SPBE Cimuning Terbakar, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Elpiji Tidak Terganggu
Rekomendasi
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved