Prabowo Bakal Tarik Utang Rp775 Triliun, Bayar Bunga Warisan Jokowi Rp183 Triliun

Jum'at, 27 September 2024 - 10:15 WIB
loading...
Prabowo Bakal Tarik...
Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih wajib membayar warisan bunga utang dari Jokowi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih akan menarik utang baru sebesar Rp775,9 triliun. Mayoritas utang bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan naik dari target pada 2024 senilai Rp648,1 triliun.

"Utang dibiayai dari revenue yang dihasilkan dari produk domestik bruto kita," ungkap Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir, dalam acara Media Gathering APBN 2025, di Banten, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp6.324,29 Triliun per Juli 2024

Menurut Riko utang sebesar Rp775 triliun tersebut dilakukan dengan cara penerbitan SBN sebesar Rp642,5 triliun dan penarikan pinjaman Rp133 triliun. Dia menjelaskan alasan menerbitkan utang dari dalam negeri dan luar negeri lebih besar dibandingkan tahun lalu.

"Salah satu alasannya karena ini tahun kelima dari periode 2020-2024. Dalam perencanaan pinjaman dari kementerian lembaga memang biasanya tahun-tahun awal mereka slow starter. Tapi kemudian naik penarikannya di tahun ini untuk pinjaman kegiatan, di tahun ketiga, keempat, kelima," jelas Riko.

Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Per akhir Agustus 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,95 tahun.

"Pengelolaan utang pemerintah yang disiplin turut menopang hasil assessment lembaga pemeringkat kredit terhadap sovereign rating Indonesia," jelas Kemenkeu.

Secara rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,07 persen. Hingga akhir Agustus 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp7.452,56 triliun dan penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).

Dalam laporan tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp6.063,41 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.845,68 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.217,73 triliun.

Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 1.389,14 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp1.025,14 triliun dan SBSN senilai Rp364 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)