Prabowo Bakal Tarik Utang Rp775 Triliun, Bayar Bunga Warisan Jokowi Rp183 Triliun
Jum'at, 27 September 2024 - 10:15 WIB
loading...
Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih wajib membayar warisan bunga utang dari Jokowi. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih akan menarik utang baru sebesar Rp775,9 triliun. Mayoritas utang bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan naik dari target pada 2024 senilai Rp648,1 triliun.
"Utang dibiayai dari revenue yang dihasilkan dari produk domestik bruto kita," ungkap Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir, dalam acara Media Gathering APBN 2025, di Banten, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp6.324,29 Triliun per Juli 2024
Menurut Riko utang sebesar Rp775 triliun tersebut dilakukan dengan cara penerbitan SBN sebesar Rp642,5 triliun dan penarikan pinjaman Rp133 triliun. Dia menjelaskan alasan menerbitkan utang dari dalam negeri dan luar negeri lebih besar dibandingkan tahun lalu.
"Salah satu alasannya karena ini tahun kelima dari periode 2020-2024. Dalam perencanaan pinjaman dari kementerian lembaga memang biasanya tahun-tahun awal mereka slow starter. Tapi kemudian naik penarikannya di tahun ini untuk pinjaman kegiatan, di tahun ketiga, keempat, kelima," jelas Riko.
Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Per akhir Agustus 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,95 tahun.
"Utang dibiayai dari revenue yang dihasilkan dari produk domestik bruto kita," ungkap Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir, dalam acara Media Gathering APBN 2025, di Banten, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp6.324,29 Triliun per Juli 2024
Menurut Riko utang sebesar Rp775 triliun tersebut dilakukan dengan cara penerbitan SBN sebesar Rp642,5 triliun dan penarikan pinjaman Rp133 triliun. Dia menjelaskan alasan menerbitkan utang dari dalam negeri dan luar negeri lebih besar dibandingkan tahun lalu.
"Salah satu alasannya karena ini tahun kelima dari periode 2020-2024. Dalam perencanaan pinjaman dari kementerian lembaga memang biasanya tahun-tahun awal mereka slow starter. Tapi kemudian naik penarikannya di tahun ini untuk pinjaman kegiatan, di tahun ketiga, keempat, kelima," jelas Riko.
Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Per akhir Agustus 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,95 tahun.
Lihat Juga :