Begini Nasib Harley Davidson Selundupan Dirut Garuda

Jum'at, 06 Desember 2019 - 10:13 WIB
Begini Nasib Harley Davidson Selundupan Dirut Garuda
Begini Nasib Harley Davidson Selundupan Dirut Garuda
A A A
JAKARTA - Direktorat Jendral Bea Cukai menyiapkan tiga opsi untuk barang sitaan berupa Harley Davidson dan Sepeda Brompton yang diselundupkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, dalam kasus ini sepeda motor super mahal ini bisa dimusnahkan, dihibahkan, atau dilelang. Nasib kedua barang sitaan ini akan dipastikan setelah investigasi selesai.

"Bisa dimusnahkan, bisa juga dilelang, atau bisa juga dihibahkan ke Polri dan TNI, kan mereka membutuhkan motor-motor seperti ini untuk keperluan tugas," ujar Heru di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Dia melanjutkan, sepeda motor tersebut tidak bisa dikembalikan ke negara asal. Motor Harley itu juga tidak bisa ditebus sebagai barang impor. Pasalnya, sepeda motor Harley yang diselundupkan itu merupakan barang bekas.

"Kalau barang bekas tidak boleh (masuk ke dalam negeri), jadi nanti tidak bisa ditebus, moge (motor gede) ini tidak boleh ditebus, ini dirampas," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bea Cukai mendapati 15 boks berisi onderdil Harley Davidson, tiga boks berisi dua sepeda merek Brompton beserta aksesorisnya dari pesawat Airbus A330-900 Neo yang didatangkan Garuda Indonesia dari pabrik Airbus di Perancis pada hari Minggu, 17 November 2019. Sama halnya dengan Harley, boks berisi sepeda mewah itu ditengarai bekas.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4579 seconds (0.1#10.140)