DPR Dukung Larangan Gaya Hidup Mewah Direksi BUMN

Senin, 09 Desember 2019 - 19:58 WIB
DPR Dukung Larangan Gaya Hidup Mewah Direksi BUMN
DPR Dukung Larangan Gaya Hidup Mewah Direksi BUMN
A A A
JAKARTA - Komisi VI DPR mendukung usulan sejumlah pihak terkait larangan para direksi BUMN bergaya hidup mewah. Meskipun direksi BUMN mendapatkan gaji sangat besar, kebijakan ini diperlukan di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang sedang lesu. Komisi VI juga mendukung adanya perampingan direksi BUMN.

"Soal imbauan direksi BUMN untuk tidak hidup mewah, saya rasa bagus ya. Beberapa waktu lalu, Kapolri telah mengimbau kepada teman-teman kepolisian untuk tidak hidup bermewah-mewahan, saya rasa ini imbauan yang bagus juga ya," kata Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Andre melanjutkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa direksi BUMN itu menikmati gaji dan tantiem (keuntungan perusahaan yang diberikan ke karyawan) yang besar sehingga penghasilan mereka bisa melampaui angka Rp10 miliar dalam setahun. Sehingga mereka mampu untuk bergaya hidup mewah termasuk membeli motor besar sekalipun.

"Kalau imbauan ini kita berikan supaya mereka tidak menunjukan kehidupan mewah saya rasa itu wajar dan bagus juga, karena situasi ekonomi Indonesia sedang tidak baik ya. Ekonomi kita saat ini diambang resesi karena perang dagang antara China dan Amerika Serikat," ujarnya.

Terlebih, kata Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra ini, tidak banyak BUMN yang untung, karena hanya beberapa BUMN saja yang memberikan keuntungan pada negara. Sehingga tidak elok jika para direksi BUMN ini hidup bermewah-mewah, mengendarai moge bahkan supercar, serta makan di restoran mewah padahal BUMN-nya merugi.

"Saya rasa itu imbauan yang baik. Dan mudah-mudahan ini bisa di laksanakan di pak Erick Thohir," harapnya.

Selain itu, Andre juga mendukung dilakukannya perampingan direksi BUMN. Bukan hanya di Garuda tetapi semustinya juga dilakukan di seluruh BUMN. Yang terpenting tidak mengubah kinerja BUMN itu sendiri.

"Sekarang di BTN pun dari 8 direksi dikurangi jadi 7 direksi bahkan komisarisnya pun dikurangi. Saya rasa enggak ada masalah, kalau memang dalam rangka efisiensi, BUMN itu mengurangi struktur jabatan direksi dan mengurangi jumlah komisarisnya. Yang penting kinerjanya tidak diubah," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4897 seconds (0.1#10.140)