Mau Beli Surat Utang Syariah? Gampang, Tinggal Klik-Klik

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 10:29 WIB
loading...
Mau Beli Surat Utang...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman hari ini secara resmi membuka virtual launching penerbitan Sukuk Ritel SR013. Sukuk ini diterbitkan pemerintah melalui perusahaan penerbit SBSN Indonesia. ( Baca juga: Emiten Asal Kaltim yang Baru Melantai, Bikin Indeks Berdansa di Zona Hijau )

Dalam peluncurannya, Luky membeberkan sejumlah kemudahan bagi masyarakat untuk membeli sukuk ini. Pembelian sukuk ini bisa dilakukan melalui ponsel.

"Dengan berbasis platform online, masyarakat bisa membeli sukuk ritel melalui handphone-nya 24/7," ujar Luky di Jakarta, Jumat (28/7/2020).

SR013 ditawarkan mulai hari ini, 28 Agustus hingga 23 September 2020. Sukuk ini dijual dengan minimal pembelian Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar. Masyarakat bisa melakukan pembayarannya secara online melalui e-banking.

"Kami bekerja sama dengan 31 mitra distribusi, ada 16 bank umum dan empat syariah, dengan perusahaan efek dan fintech company untuk memasarkan SR013," ungkap Luky. ( Baca juga: Simaakk!!! Pertamina Tekor karena Beban Sosial yang Tinggi )

SR013 menawarkan tingkat imbalan 6,05% per tahun. Penetapan hasil penjualan pada 28 September 2020 dan settlementnya pada 30 September 2020. Pembayaran kupon pertama pada 10 November 2020 (long coupon). Tradeable 11 desember 2020 sifatnya ada holding period dua bulan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jangan Lewatkan Penawaran...
Jangan Lewatkan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Global Mediacom Tahap II Tahun 2026!
Mulai Rp1 Juta, Amankan...
Mulai Rp1 Juta, Amankan Asetmu di Sukuk Tabungan ST016 Berimbal Hasil Menarik
Bookbuilding BMTR Masih...
Bookbuilding BMTR Masih Berlangsung, Tawarkan Kupon Kompetitif dari 6,73% Hingga 7,50%
BMTR Rilis Obligasi...
BMTR Rilis Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2026, Cek Perkiraan Kupon dan Jadwalnya
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
Juda Agung Calon Kuat...
Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu Baru, Begini Respons Istana
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Konsumen Kini Utamakan...
Konsumen Kini Utamakan Garansi Bukan Cuma Spesifikasi saat Beli Ponsel
Rekomendasi
Penumpang Indonesia...
Penumpang Indonesia ke Australia Kini Bisa Nikmati Kelas Economy Plus di Qantas
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Berita Terkini
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Komut Pertamina Salurkan...
Komut Pertamina Salurkan Seragam Sekolah bagi 200 Anak Prasejahtera di Banyuwangi
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved