Mau Beli Surat Utang Syariah? Gampang, Tinggal Klik-Klik

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 10:29 WIB
loading...
Mau Beli Surat Utang...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman hari ini secara resmi membuka virtual launching penerbitan Sukuk Ritel SR013. Sukuk ini diterbitkan pemerintah melalui perusahaan penerbit SBSN Indonesia. ( Baca juga: Emiten Asal Kaltim yang Baru Melantai, Bikin Indeks Berdansa di Zona Hijau )

Dalam peluncurannya, Luky membeberkan sejumlah kemudahan bagi masyarakat untuk membeli sukuk ini. Pembelian sukuk ini bisa dilakukan melalui ponsel.

"Dengan berbasis platform online, masyarakat bisa membeli sukuk ritel melalui handphone-nya 24/7," ujar Luky di Jakarta, Jumat (28/7/2020).

SR013 ditawarkan mulai hari ini, 28 Agustus hingga 23 September 2020. Sukuk ini dijual dengan minimal pembelian Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar. Masyarakat bisa melakukan pembayarannya secara online melalui e-banking.

"Kami bekerja sama dengan 31 mitra distribusi, ada 16 bank umum dan empat syariah, dengan perusahaan efek dan fintech company untuk memasarkan SR013," ungkap Luky. ( Baca juga: Simaakk!!! Pertamina Tekor karena Beban Sosial yang Tinggi )

SR013 menawarkan tingkat imbalan 6,05% per tahun. Penetapan hasil penjualan pada 28 September 2020 dan settlementnya pada 30 September 2020. Pembayaran kupon pertama pada 10 November 2020 (long coupon). Tradeable 11 desember 2020 sifatnya ada holding period dua bulan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jangan Lewatkan Penawaran...
Jangan Lewatkan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Global Mediacom Tahap II Tahun 2026!
Mulai Rp1 Juta, Amankan...
Mulai Rp1 Juta, Amankan Asetmu di Sukuk Tabungan ST016 Berimbal Hasil Menarik
Bookbuilding BMTR Masih...
Bookbuilding BMTR Masih Berlangsung, Tawarkan Kupon Kompetitif dari 6,73% Hingga 7,50%
BMTR Rilis Obligasi...
BMTR Rilis Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2026, Cek Perkiraan Kupon dan Jadwalnya
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
Juda Agung Calon Kuat...
Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu Baru, Begini Respons Istana
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
Ponsel ChatGPT Akan...
Ponsel ChatGPT Akan Segera Diluncurkan, Ini Bocorannya
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Rekomendasi
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Rudal Iran Serang Hanggar...
Rudal Iran Serang Hanggar F-35 di Pangkalan Udara AS di Yordania, Kuwait dan Bahrain Waspada
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Berita Terkini
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved