Inovasi dan Bantuan Pemerintah Menopang UMKM Sukses Berkembang di Masa Pandemi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:45 WIB
loading...
A A A
Kemudian, di masa Pandemi, Andro mengatakan UMKM-nya juga bekerja sama dengan Pemprov DIY untuk suplai susu bagi masyarakat yang hendak mendapatkan vaksin Covid-19. Kerja sama ini diajukan Andro, guna mendukung program vaksin pemerintah ditambah penguatan peternak sapi perah, UMKM dan para Ojol di masa pandemi.

"Alhamdulillah kebutuhan susu di seluruh vaksinasi covid-19 di DIY, itu semuanya dari kami. Jadi ini juga patut disyukuri karena semua susu lokal dari Yogyakarta terserap secara lokal di provinsinya juga," katanya.

Andro mengatakan, di musim pandemi tersebut, ia mengaku justru malah menumbuhkan UMKM-nya untuk semakin berkembang. Dia mengatakan perusahaannya yang awalnya menjual produk olahan susu sapi menjadi es krim, di masa pandemi, Sweet Sundae berhasil menelurkan produk berupa mentega, susu, Yoghurt, Krim, Susu Skim dan lainnya.

"Sweet Sundae ini sejak berdirinya di tahun 2008 sampai 2019 itu hanya es krim dengan gelato. Tetapi di masa pandemi kita berkembang produknya, bahkan sudah dipesan secara ekspor ke Dubai, Uni Emirat Arab," terang Andro.

Andro mengatakan, Sweet Sundae kini sudah mulai mengekspor ke UAE, Arab Saudi, dan sejumlah negara-negara di Timur Tengah. Upaya ini diperolehnya dengan penguatan promosi via digital dan pameran-pameran Internasional yang dilakoninya pasca pandemi.

"InsyaAllah tahun ini kami akan kirim dua kontainer ke Dubai. Bulan depan rencananya InsyaAllah juga akan kirim Arab Saudi sebanyak lima kontainer," ujarnya.

Sekadar informasi, Sweet Sundae ini sudah diperjualbelikan secara daring melalui aplikasi e-commerce yang resmi tersedia di Indonesia. Guna mengakses katalog produk dan proses produksinya, dapat diakses melalui sosial media.

Usaha Pemerintah Menjaga Geliat Bisnis di Era Pandemi


Indonesia menunjukkan kemampuan yang baik dalam mengelola pandemi Covid-19. Bukan hanya angka kematian per kapita yang rendah, tapi juga didukung kebijakan fiskal yang tepat buat dunia usaha.

Keberhasilan melewati masa sulit ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari sedikit negara yang berhasil menangani krisis global akibat Covid-19 dengan cepat.

Menopang UMKM di 2020


Khusus bagi dunia usaha, ada beberapa perlindungan yang disiapkan pemerintah kala itu. Salah satu skema bantuan yang diberikan kepada dunia usaha yaitu BLT usaha mikro kecil.

Pemerintah memberikan perhatian yang cukup besar terhadap sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) karena komposisi UMKM cukup besar dalam perekonomian Indonesia bila dibandingkan dengan usaha besar agar bisa bertahan pada masa pandemi.

Dari total biaya yang dialokasikan pemerintah untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2020 yakni Rp695,2 triliun, sebesar Rp123,46 triliun (atau 17,75%) dialokasikan khusus untuk mendukung UMKM.

Dari jumlah tersebut dialokasikan untuk enam kegiatan, yakni subsidi bunga Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi sebesar Rp78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan(IJP)sebesar Rp5triliun, PPh final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) sebesar Rp2,4 triliun.

Ditambah serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) sebesar Rp1 triliun.

Perkuat UMKM lewat Kredit Modal Kerja


Kebijakan modal kerja yang pertama dilakukan adalah pemberian kredit modal kerja berbunga murah melalui penempatan uang negara dalam bentuk deposito dan/atau giro pemerintah pada bank umum mitra. Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun rupiah pada bank umum mitra selama 6 bulan.

Penempatan dana pemerintah ini dilakukan untuk mengakselerasi pemberian kredit, khususnya untuk UMKM dan industri padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi masyarakat kelas bawah.

Pemerintah juga memberikan penjaminan atas kredit modal kerja pelaku UMKM. Disebutkan bahwa PT Jamkrindo dan PT Askrindo ditugaskan sebagai penjamin. Dalam hal ini, pemerintah memberikan dukungan melalui pembayaran IJP, loss limit, dan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Jamkrindo dan PT Askrindo. Jaminan tersebut diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi lima kriteria

Bantuan Langsung


Pemerintah mengucurkan bantuan kepada para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT). Skemanya, yakni kucuran bantuan modal usaha Rp2,4 juta yang ditransfer lewat rekening. Program ini resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin (24/8/2020).

Pada hari peluncurannya, bantuan ini sudah disalurkan kepada satu juta usaha mikro kecil. Selanjutnya bantuan terus dibagikan secara bertahap sampai mencapai 12 juta usaha mikro kecil pada September 2020.

Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp22 triliun. Saat peluncuran, pemerintah sudah mengantongi data para pelaku usaha mikro kecil yang layak mendapat bantuan ini. Selain itu para pelaku usaha mikro kecil juga didorong aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat.

Selain berusaha tetap menjaga ketahanan pangan dan konsumsi rumah tangga dengan pemberian bantuan sosial, pemerintah juga bergerak dalam memperingan beban Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya. Sebagai salah satu fondasi terpenting dalam menumpang perekonomian dalam negeri, tentu eksistensi UMKM menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga imunitas perekonomian di era Pandemi Covid-19 ini.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), dunia usaha di Indonesia pada saat ini didominasi oleh Usaha Mikro kecil (UMK), dan jumlahnya mencapai 26 juta usaha atau 98,68% dari total usaha non pertanian di Indonesia. Usaha ini mampu menyerap 59 juta jiwa atau sekitar 75,33% dari total tenaga kerja non pertanian.

Bahkan ketika krisis melanda Indonesia di tahun 1998, Usaha Mikro kecil terbukti tetap berdiri kokoh dan mempunyai imunitas ekonomi yang kuat di saat usaha-usaha lain yang lebih besar tumbang. Usaha yang lebih dekat dengan masyarakat dan minimnya interaksi dengan mata uang asing menyebabkan jenis usaha ini cukup kebal terhadap pelemahan rupiah saat itu.

Untuk itu, pemerintah memberikan bantuan sosial guna menjaga kekuatan utama ekonomi Indonesia, dengan menunda cicilan pokok dan bunga kredit usaha rakyat (KUR) bagi 11,9 juta pelaku UMKM. Di dalamnya juga termasuk KUR yang menyasar 22.000 tenaga kerja Indonesia (TKI).

Selain itu, keringanan tersebut juga diberikan kepada 11,4 juta debitur pembiayaan ultra mikro (UMi). Berdasarkan situs Kementerian Bidang Perekonomian, total outstanding KUR yang telah disalurkan per Januari 2020 senilai Rp14,85 triliun.

Total debitur secara akumulasi sejak Agustus 2015 hingga Januari 2020 sebanyak 19 juta debitur. Pemerintah juga mencatat 44 lembaga keuangan sebagai penyalur kredit yang memiliki subsidi bunga dari pemerintah tersebut. Lebih dari 80% di antaranya adalah bank, baik milik pemerintah, swasta, maupun daerah.

Perkuat UMKM di 2021


Gelombang kedua kasus Covid-19 terjadi di Indonesia pada Juni-Juli 2021 akibat varian Delta. Pada tahun ini, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu bertahan, berkembang, dan bertumbuh di tengah tantangan pandemi dan transformasi melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, alokasi anggaran yang disediakan untuk klaster Dukungan UMKM adalah sebesar Rp95,87 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan berbagai program lainnya untuk mendukung UMKM, seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Rekomendasi
Harry Kane Bantah Rumor...
Harry Kane Bantah Rumor Konflik Jude Bellingham dan Thomas Tuchel
FPBS UPI Gelar Lokakarya...
FPBS UPI Gelar Lokakarya Puisi dan Bedah Buku Sonata Senja, Dorong Mahasiswa Aktif Menulis
UGM Terapkan Kurikulum...
UGM Terapkan Kurikulum Baru Mulai 2026, Ini yang Akan Dipelajari Mahasiswa
Berita Terkini
IHSG Berakhir Menghijau...
IHSG Berakhir Menghijau di 6.041, Transaksi Tembus Rp11,3 Triliun
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Buy on Weakness & Buy on Breakout Sesuai Kondisi Pasar
Akhirnya! Blok Masela...
Akhirnya! Blok Masela Bakal Diresmikan Besok usai Puluhan Tahun Mangkrak
Sokong Mandatori B50...
Sokong Mandatori B50 Diproyeksi Butuh Anggaran Rp32,3 T, BPDP Beri Garansi Kesiapan Dana
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Global Dinilai Masih Kuat
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved