BPOM Siapkan Pengawasan Khusus untuk Kosmetik Impor Ilegal

Selasa, 24 Desember 2019 - 05:05 WIB
BPOM Siapkan Pengawasan Khusus untuk Kosmetik Impor Ilegal
BPOM Siapkan Pengawasan Khusus untuk Kosmetik Impor Ilegal
A A A
JAKARTA - Badan POM menyiapkan pengawasan khusus untuk produk ilegal di jalur perdagangan online. Produk yang paling diawasi adalah kosmetika impor ilegal yang saat ini sangat meresahkan.

Kepala Badan POM Penny K. Lukito menyatakan pihaknya tahun ini telah melakukan kerjasama dengan Kemenkominfo dan marketplace utama di Tanah Air. Tahun depan kerjasama tersebut akan lebih diintensifkan. Pihaknya menargetkan nantinya akan ada pengawasan spesifik untuk obat-obatan, kosmetik, dan pangan olahan.

"Produk kosmetik ilegal di atas 50% dari temuan kami untuk obat dan makanan ilegal. Ini dampak perdagangan cross border sehingga akan ada operasi khusus untuk itu," ujar Penny di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Pihaknya bersama Kemenkominfo akan menarik produk kosmetik ilegal di toko online secara intensif. Produk yang diawasi lainnya adalah obat yang tidak ada izin edar ataupun obat yang membutuhkan resep dokter. Pihaknya juga akan mendorong platform marketplace besar untuk lebih selektif dan mengikuti aturan BPOM di Indonesia.

"Mereka harusnya yang seleksi produk obat mana punya izin edar atau butuh resep. Kami juga ada kerjasama dengan asosiasi ekspedisi. Nanti akan kami take down produk ilegal di internet," ujarnya.

Sebelumnya BPOM melalui Tim Cyber Patrol menemukan banyak produk obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan, manfaat, dan mutu yang diperjualbelikan melalui berbagai platform marketplace. Terhitung dari tahun 2018-2019, total ada 4.063 situs penjual obat ilegal. Sekitar 3.580 diantaranya berjualan di marketplace.

Badan POM telah menggandeng Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) dan beberapa marketplace (Bukalapak, Tokopedia, Gojek, Grab, Klikdokter dan Halodoc) untuk bekerja sama melakukan pengawasan, pengiriman, dan iklan penjualan produk Obat dan Makanan yang beredar secara online.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5486 seconds (0.1#10.140)