KemenkoMarves Bubar, Bagaimana Nasib 453 ASN Mantan Anak Buah Luhut?
Selasa, 29 Oktober 2024 - 08:54 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi dia mengikuti apa yang dilakukan selama ini, sesuai tugas fungsi yang dia lakukan," ungkap Haryomo.
Haryomo menjelaskan, BKN pun sudah melakukan pemetaan melalui penentuan jumlah ASN di setiap Kementerian atau Lembaga Negara yang terbaru.
"Kita sudah punya jumlah pegawai yang ada di dalam instansi yang terdampak, itu kita sudah punya semua. Dan nanti untuk pengalihannya tentu atas usul dari instansi, dimana dia akan ditempatkan," terang Haryomo.
Diketahui, Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi memastikan, status PNS Kemenko Marves tetap berlaku. Bahkan, hak-haknya juga masih diberikan.
"Hak dan status para PNS di Kemenko Marves akan tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Haryomo menjelaskan, BKN pun sudah melakukan pemetaan melalui penentuan jumlah ASN di setiap Kementerian atau Lembaga Negara yang terbaru.
"Kita sudah punya jumlah pegawai yang ada di dalam instansi yang terdampak, itu kita sudah punya semua. Dan nanti untuk pengalihannya tentu atas usul dari instansi, dimana dia akan ditempatkan," terang Haryomo.
Diketahui, Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi memastikan, status PNS Kemenko Marves tetap berlaku. Bahkan, hak-haknya juga masih diberikan.
"Hak dan status para PNS di Kemenko Marves akan tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Lihat Juga :