Gaji dan Tunjangan Tom Lembong saat Jadi Menteri Perdagangan RI 2015-2016

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:48 WIB
loading...
Gaji dan Tunjangan Tom...
Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi komoditas gula. Penasaran berapakah gaji dan tunjangan Tom Lembong saat jadi Mendag. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan atau Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

Diketahui Tom Lembong sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Baca Juga: Anies Terkejut Tom Lembong Tersangka Korupsi Gula, Minta Proses Hukum Berjalan Transparan

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka di kasus korupsi komoditas gula karena menyalahi Keputusan Mendag dan Menperin Nomor 257 Tahun 2004, bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah BUMN. Namun berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkannya, impor gula malah dilakukan oleh PT AP.

Lantas berapakah gaji dan tunjangan Tom Lembong saat jadi Mendag

Gaji dan tunjangan jajaran menteri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Tunjangan menteri Indonesia juga diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001. Dalam Keppres 68/2001, aturan tunjangan diberikan bagi pejabat negara tertentu misalnya Jaksa Agung, Panglima TNI, hingga pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri negara.

Menteri negara saat ini memiliki gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan, dengan tunjangan jabatan hingga Rp13.608.000 per bulan. Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima menteri sebesar Rp18.648.000 per bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Isu Potong Gaji Menteri,...
Isu Potong Gaji Menteri, Seskab Teddy: Tanya kepada yang Menyampaikan Kemarin
Tom Lembong Tak Hadiri...
Tom Lembong Tak Hadiri Open House Anies Baswedan, Ini Alasannya
Polemik Etik Hakim Tom...
Polemik Etik Hakim Tom Lembong, Pakar Hukum: Negara Harus Jaga Independensi Peradilan
Rekomendasi
BTS Rilis Video Musik...
BTS Rilis Video Musik NORMAL, Tayang Perdana Eksklusif di Spotify
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 26 : Jaka Bersama Anak Buahnya Diam-Diam Mendatangi Rumah Mila
Don Ritto Pakai Rompi...
Don Ritto Pakai Rompi Oranye, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Berita Terkini
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Podomoro University Cetak Wirausaha Berbasis Pasar Modal
Brand Footprint 2026,...
Brand Footprint 2026, Lemonilo Raih Fastest Growing On the Go Snack
Iran Beri Ancaman Ekstrem...
Iran Beri Ancaman Ekstrem Soal Energi Global: Minyak untuk Semua atau Tidak Sama Sekali
Hadapi Dinamika Pasar...
Hadapi Dinamika Pasar Energi Global, PLN EPI Perkuat Kompetensi SDM
3 Cara Cek Emas Asli...
3 Cara Cek Emas Asli untuk Menghindari Kerugian Finansial
MNC Bank Gandeng MNC...
MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved