Insentif PPN DTP Akan Diperpanjang, Menko Airlangga Beberkan Alasannya
Minggu, 03 November 2024 - 19:36 WIB
loading...
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rakor di Jakarta, Minggu (3/11/2024). FOTO/Atikah Umiyani
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah ( PPN DTP ) untuk pembelian rumah pada 2025 mendatang.
Pemerintah juga akan kembali memperpanjang insentif PPN DTP dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik.
Baca Juga: Daftar Negara yang Terang-terangan Melakukan Dedolarisasi
Airlangga menjelaskan, perpanjangan itu lantaran pemerintah memperhatikan daya beli masyarakat yang dinilai masih relatif redah. Dia menambahkan, selain rumah, masyarakat kelas menengah juga tentunya membutuhkan kendaraan sebagai alat mobilitas untuk bekerja.
"Sehingga kita perlu memacu untuk pertumbuhan. Nah untuk memacu pertumbuhan itu karena insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah," jelasnya dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Pemerintah juga akan kembali memperpanjang insentif PPN DTP dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik.
Baca Juga: Daftar Negara yang Terang-terangan Melakukan Dedolarisasi
Airlangga menjelaskan, perpanjangan itu lantaran pemerintah memperhatikan daya beli masyarakat yang dinilai masih relatif redah. Dia menambahkan, selain rumah, masyarakat kelas menengah juga tentunya membutuhkan kendaraan sebagai alat mobilitas untuk bekerja.
"Sehingga kita perlu memacu untuk pertumbuhan. Nah untuk memacu pertumbuhan itu karena insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah," jelasnya dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Lihat Juga :