Insentif PPN DTP Akan Diperpanjang, Menko Airlangga Beberkan Alasannya

Minggu, 03 November 2024 - 19:36 WIB
loading...
Insentif PPN DTP Akan...
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rakor di Jakarta, Minggu (3/11/2024). FOTO/Atikah Umiyani
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah ( PPN DTP ) untuk pembelian rumah pada 2025 mendatang.

Pemerintah juga akan kembali memperpanjang insentif PPN DTP dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik.



Airlangga menjelaskan, perpanjangan itu lantaran pemerintah memperhatikan daya beli masyarakat yang dinilai masih relatif redah. Dia menambahkan, selain rumah, masyarakat kelas menengah juga tentunya membutuhkan kendaraan sebagai alat mobilitas untuk bekerja.

"Sehingga kita perlu memacu untuk pertumbuhan. Nah untuk memacu pertumbuhan itu karena insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah," jelasnya dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Namun demikian, Airlangga mengatakan usulan perpanjangan semua insentif tersebut masih akan dibahas bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Karena itu, dirinya belum dapat memastikan berapa lama insentif tersebut akan diperpanjang. "Jadi diperpanjangnya berapa lama itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan," tegasnya.



Per September 2024 lalu atau di akhir periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah sepakat menambah insentif PPN DPT dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II/2024, menjadi 100 persen sampai Desember 2024. Insentif ini mayoritas diarahkan untuk kelas menengah karena menyasar rumah komersial.

Dia mendefinisikan masyarakat kelas menengah sebagai masyarakat dengan pola konsumsi, di mana pengeluaran terbesar dari segi sektor makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.

Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah, sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini menjadi penting.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2495 seconds (0.1#10.140)