Simon Aloysius Mantiri Gantikan Nicke Widyawati jadi Dirut Pertamina
Senin, 04 November 2024 - 10:04 WIB
loading...
Simon Aloysius Mantiri resmi menggantikan Nicke Widyawati sebagai direktur utama Pertamina. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin (04/11/2024) melakukan perubahan susunan pimpinan PT Pertamina (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perubahan tersebut yaitu terkait pengangkatan Direktur Utama dan Dewan Komisaris yang akan memimpin Pertamina di masa mendatang.
Dalam RUPS dimana keputusannya tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, menetapkan Mochamad Iriawan sebagai Komisaris Utama, Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama, Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen dan Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama Pertamina.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa pengangkatan serta pemberhentian direksi dan komisaris BUMN termasuk Pertamina merupakan kewenangan Pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN.
“Pergantian kepemimpinan perusahaan merupakan proses normal dan wajar sebagaimana ketentuan yang ada,” ungkap Fadjar, dalam keterangan resmi, yang diterima SINDOnews, Senin (4/11/2024).
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Subsidi BBM Langsung Diberikan ke Masyarakat
Dalam RUPS dimana keputusannya tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, menetapkan Mochamad Iriawan sebagai Komisaris Utama, Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama, Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen dan Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama Pertamina.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa pengangkatan serta pemberhentian direksi dan komisaris BUMN termasuk Pertamina merupakan kewenangan Pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN.
“Pergantian kepemimpinan perusahaan merupakan proses normal dan wajar sebagaimana ketentuan yang ada,” ungkap Fadjar, dalam keterangan resmi, yang diterima SINDOnews, Senin (4/11/2024).
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Subsidi BBM Langsung Diberikan ke Masyarakat
Lihat Juga :