Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2024, Dari Mana Pendapatan Terbesar?

Selasa, 12 November 2024 - 15:27 WIB
loading...
Daftar Gaji dan Tunjangan...
Daftar lengkap gaji dan tunjangan anggota DPR 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Daftar gaji dan tunjangan anggota DPR 2024 ini belum banyak diketahui masyarakat. Kebanyakan orang mungkin mengetahui jika pendapatan anggota DPR terbilang besar, namun rupanya hal tersebut bukanlah datang dari gaji.

Sebagian besar pendapatan anggota DPR ini justru datang dari berbagai tunjangan, sebut saja seperti uang sidang, bantuan beras, listrik, komunikasi, hingga tunjangan kehormatan yang nilainya bisa mencapai belasan atau puluhan juta per bulan.

Gaji Anggota DPR 2024

Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Gaji pokok anggota DPR RI di tahun 2024 ini diperkirakan hanya sekitar Rp 4.200.000 per bulan. Gaji tersebut berbeda dari gaji Wakil Ketua DPR yang sekitar Rp 4.620.000, serta Ketua DPR yang sebesar Rp 5.040.000.

Tunjangan Anggota DPR 2024

Besaran tunjangan anggota DPR RI tersebut diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.

Tunjangan DPR ini dibagi menjadi dua jenis yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.

1. Tunjangan Melekat Anggota DPR

- Tunjangan suami atau istri : Rp 420.000 per bulan

- Tunjangan anak : Rp 168.000 per bulan (maksimal 2 anak)

- Tunjangan jabatan : Rp 9.700.000 per bulan

- Tunjangan beras : Rp 30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)

- Tunjangan PPh Pasal 21 : Rp 2.699.813

- Uang sidang/paket : Rp 2.000.000.

2. Tunjangan Lain Anggota DPR

- Tunjangan kehormatan : Rp 5.580.000 per bulan

- Tunjangan komunikasi : Rp 15.554.000 per bulan

- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000 per bulan

- Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000 per bulan

- Asisten anggota: Rp 2.250.000 per bulan

Dari informasi tersebut dapat diketahui jika gaji DPR RI tidaklah besar, melainkan tunjangan-tunjanganlah yang membuat pendapatan anggota DPR RI terbilang sangat tinggi.

Itulah informasi tentang daftar gaji dan tunjangan DPR di tahun 2024. Dari informasi tersebut rakyat bisa mengetahui mengapa banyak orang saling berebut kursi legislatif.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1384 seconds (0.1#10.140)