Kenaikan Cukai Rokok Upaya Melindungi Kesehatan Masyarakat

Rabu, 13 November 2024 - 15:21 WIB
loading...
Kenaikan Cukai Rokok...
Senior Advisor di Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD), Mukhaer Pakkanna. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana penundaan kenaikan cukai rokok tahun 2025 menuai kritikan dari berbagai pihak yang menilai kebijakan ini bisa menjadi langkah mundur dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya terkait pengendalian zat adiktif seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Senior Advisor di Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD), Mukhaer Pakkanna, menyampaikan keprihatinannya.

"Jika kebijakan penundaan kenaikan cukai rokok ini benar-benar diimplementasikan, kita akan menghadapi setback yang serius. Ini seperti menerpedo ikhtiar kita dalam melindungi kesehatan masyarakat, khususnya dalam hal pembatasan akses produk tembakau dan zat adiktif," ujarnya dalam pernyataannya, dikutip Rabu (13/11/2024).



PP No. 28 Tahun 2024 merupakan turunan dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 yang mengatur pembatasan iklan rokok, peringatan kesehatan pada kemasan, dan larangan penjualan rokok kepada anak di bawah usia 21 tahun serta di area tertentu seperti di dekat sekolah. Kebijakan ini juga mencakup pengendalian terhadap rokok elektronik yang semakin marak di kalangan anak muda.

Menurut Mukhaer, penundaan kebijakan cukai tersebut menghambat berbagai upaya pengendalian konsumsi rokok yang telah direncanakan. Berdasarkan studi dari Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) tahun 2023, kenaikan harga rokok berbanding lurus dengan menurunnya jumlah anak yang mulai merokok. "Harga rokok yang murah terbukti menjadi faktor signifikan yang membuat anak-anak lebih mudah mencoba merokok dan bahkan kambuh untuk kembali merokok," tambahnya.



Kajian terbaru yang dilakukan CHEDs ITB-AD juga mengungkapkan bahwa kebijakan kenaikan pajak dan harga tembakau tidak hanya mampu menekan prevalensi merokok pada dewasa dan remaja, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang positif bagi keluarga miskin. "Ini bukan sekadar instrumen pengendalian tembakau, tetapi juga instrumen efektif dalam mengurangi kemiskinan," kata Mukhaer.

Simulasi dari laporan Raise Tobacco Taxes and Prices for a Healthy and Prosperous Indonesia (2020) mendukung pernyataan tersebut. Kenaikan pajak tahunan sebesar 25 persen diperkirakan bisa mengurangi jumlah perokok hingga dua kali lipat dan menghasilkan pendapatan tambahan bagi negara sebesar Rp 102,8 triliun.

"Pengurangan pengeluaran untuk tembakau di kalangan keluarga miskin bisa memperkuat kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi rumah tangga. Konsumsi rokok tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menghambat kualitas hidup masyarakat miskin," tutup Mukhaer.

Dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional ini, diharapkan kebijakan terkait pengendalian tembakau dapat dilaksanakan secara konsisten demi mencapai kesejahteraan kesehatan dan ekonomi masyarakat Indonesia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AQUA Kolaborasi dengan...
AQUA Kolaborasi dengan Masjid Istiqlal Gelar Edukasi Sehat Menyambut Ramadan
Agung Podomoro Land...
Agung Podomoro Land Gandeng BRI Life Tingkatkan Kesehatan Pekerja
Lewat Donasi Buku, KB...
Lewat Donasi Buku, KB Bank Perluas Akses Literasi kepada Masyarakat
Aturan Soal IHT Berpotensi...
Aturan Soal IHT Berpotensi Hanguskan Pajak Rp106 Triliun
Pertamina Subholding...
Pertamina Subholding Upstream Regional Bangun Budaya Kesehatan bagi Pekerja
Akses Masyarakat Terhadap...
Akses Masyarakat Terhadap Air Bersih Masih Jadi Tantangan
Tingkatkan Kesehatan...
Tingkatkan Kesehatan Pekerja, Pertamina Regional Jawa Pecahkan Rekor MURI
PHE OSES Jalankan Program...
PHE OSES Jalankan Program Berkelanjutan di Sekitar Wilayah Operasi
Memimpin Revolusi Digital...
Memimpin Revolusi Digital Kesehatan melalui Pemanfaatan AI Tercanggih
Rekomendasi
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Divre IV Tanjungkarang Tambah 5.632 Tempat Duduk di KA Kuala Stabas
Warga Antusias Ikut...
Warga Antusias Ikut Donor Darah Bareng PMI Jakarta Pusat yang Didukung MNC Peduli
Hamas Marah Besar dengan...
Hamas Marah Besar dengan Pernyataan Pejabat AS yang Menyebut Palestina Pilih Berperang
Berita Terkini
Strategi Hilirisasi...
Strategi Hilirisasi Petrokimia Gresik Dorong Perekonomian Nasional
6 menit yang lalu
Digitalisasi Merambah...
Digitalisasi Merambah Sektor Perhotelan, Smart Room Bikin Makin Nyaman
23 menit yang lalu
Misbakhun Ajak Pelaku...
Misbakhun Ajak Pelaku Pasar Modal Tetap Optimistis soal Ekonomi RI
27 menit yang lalu
APBN Baru 2 Bulan Sudah...
APBN Baru 2 Bulan Sudah Defisit Rp31,2 T, Misbakhun Singgung Masalah Coretax
57 menit yang lalu
Program Sobat Aksi Ramadan...
Program Sobat Aksi Ramadan 2025, BNI Renovasi Masjid dan Beri Bantuan Pangan
1 jam yang lalu
Ramadan 2025, Pertamina...
Ramadan 2025, Pertamina Berbagi Takjil di 145 SPBU se-Indonesia
2 jam yang lalu
Infografis
Kemenkes Imbau Masyarakat...
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada, Virus HMPV Merebak di China
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved