Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:24 WIB
loading...
Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua FKBI, Tulus Abadi melayangkan kritik keras terhadap usulan agar pemerintah memfasilitasi pabrik rokok untuk produksi rokok murah bagi warga miskin. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi melayangkan kritik keras terhadap usulan agar pemerintah memfasilitasi pabrik rokok untuk produksi rokok murah yang harganya terjangkau khusus bagi masyarakat miskin . Kecaman keras disampaikan Tulus terhadap pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI, Andi Yuliani Paris.
Komentar tersebut langsung memantik reaksi keras, salah satunya dari pegiat perlindungan konsumen Tulus Abadi. Menurutnya, pernyataan sang wakil rakyat sangat memalukan dan memperlihatkan kedangkalan pemahaman terhadap regulasi negara.
"Hanya sekelas dan selevel itu anggota DPR PAN dalam memahami regulasi dan kebijakan. Ini usulan yang absurd bahkan sesat nalar!" cetus Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga: Rokok Murah Marak Ancam Kualitas SDM Indonesia
Oleh karena itu, barang bercukai secara filosofis harus dijual dengan harga mahal, bukan malah dipermudah aksesnya dengan alasan daya beli. Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi ekonomi rumah tangga miskin yang sangat mengkhawatirkan.
Komentar tersebut langsung memantik reaksi keras, salah satunya dari pegiat perlindungan konsumen Tulus Abadi. Menurutnya, pernyataan sang wakil rakyat sangat memalukan dan memperlihatkan kedangkalan pemahaman terhadap regulasi negara.
"Hanya sekelas dan selevel itu anggota DPR PAN dalam memahami regulasi dan kebijakan. Ini usulan yang absurd bahkan sesat nalar!" cetus Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/6/2026).
Melanggar Filosofi UU Cukai: Produk Beracun Kok Dijual Murah?
Tulus meluruskan esensi dari kebijakan cukai yang berlaku di Indonesia. Merujuk pada aspek normatif Undang-Undang Cukai, sebuah barang dikenai cukai karena merupakan produk adiktif yang konsumsinya harus dibatasi dan dikendalikan demi melindungi masyarakat.Baca Juga: Rokok Murah Marak Ancam Kualitas SDM Indonesia
Oleh karena itu, barang bercukai secara filosofis harus dijual dengan harga mahal, bukan malah dipermudah aksesnya dengan alasan daya beli. Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi ekonomi rumah tangga miskin yang sangat mengkhawatirkan.
Lihat Juga :