7 BUMN Raksasa Gabung BP Danantara, Begini Model Bisnisnya

Rabu, 20 November 2024 - 19:03 WIB
loading...
7 BUMN Raksasa Gabung...
BP Danantara bakal memfasilitasi pendanaan atas sejumlah proyek strategis di Tanah Air. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BP Danantara ) bakal memfasilitasi pendanaan atas sejumlah proyek strategis di Tanah Air, seperti infrastruktur, hilirisasi pangan, dan energi.

Kepala BP Danantara Muliaman Darmansyah Hadad memastikan, setelah pihaknya menaungi aset negara yang dipisahkan alias non Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), badan baru ini bakal punya model bisnis yang baik. Ia menyakini, BP Danantara mampu memberikan pendanaan untuk proyek strategi nasional (PSN).



“Nanti Danantara punya model bisnis yang bagus, sehingga kebutuhan proyek pembiayaan apakah itu untuk tujuan hilirisasi untuk pangan, energi, semua itu akan menjadi perhatian Danantara pada waktunya nanti,” ujar Muliaman kepada MNC Portal, Rabu (20/11/2024).

Pada tahap awal, BP Danantara menaungi tujuh BUMN, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero). Lalu PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Muliaman menyebut, seluruh perseroan negara bakal dialihkan dari Kementerian BUMN, dimana proses ini dilakukan bertahap. BP Danantara juga membawahi Indonesia Investment Authority (INA). Nantinya, INA menjadi anak usahanya.

Selain itu, pemerintah bakal mengalihkan pengelolaan special mission vehicles (SMV) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Terdapat dua kelompok SMV yang ada dalam genggaman Kemenkeu. Kelompok pertama berupa Badan Layanan Umum (BLU), di mana ada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Kelompok kedua, SMV dalam bentuk badan usaha/lembaga yang terdiri atas PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank).



Di balik rencana tersebut, Muliaman menekan bahwa BP Danantara perlu Undang-undang sebagai payung hukum. “Tentu saja ada tahapan dan kita memerlukan juga penyusunan UU Danantara sebagai landasan sebagaimana kita menaungi aset-aset negara yang dipisahkan ini,” ungkap dia.

“Jadi ada INA, ada BUMN, dan juga BUMN-BUMN yang selama ini bekerja untuk pembiayaan pembangunan jangka panjang, infrastruktur, dan lain sebagainya yang saat ini dikelola oleh Kementerian Keuangan,” tuturnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
CEO Danantara Rosan...
CEO Danantara Rosan Roeslani Mendorong Sektor Swasta Lebih Aktif Berinvestasi di RI
SIG Pasok 76.000 Ton...
SIG Pasok 76.000 Ton Semen Dukung Pembangunan Bendungan Sidan di Bali
Wamenkeu Thomas Djiwandono:...
Wamenkeu Thomas Djiwandono: Danantara Tidak Gadai Saham BUMN
Pandu Sjahrir: Danantara...
Pandu Sjahrir: Danantara Akan Fokus Pada Proyek yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Struktur Lengkap Danantara...
Struktur Lengkap Danantara Diumumkan Pekan Depan, Siapa Saja yang Masuk?
Danantara Harus Bebas...
Danantara Harus Bebas dari Orang Titipan, Rosan Ungkap Pesan Prabowo
PP Danantara Resmi Terbit,...
PP Danantara Resmi Terbit, Intip Tugas dan Wewenangnya
Efisiensi Ala Prabowo...
Efisiensi Ala Prabowo Disebut Mirip DOGE Elon Musk, Media Asing Wanti-wanti Bahayanya
Tren Third Party Operator...
Tren Third Party Operator Kian Berkembang di Industri Hotel Indonesia
Rekomendasi
Totalitas Hetifah, Anggota...
Totalitas Hetifah, Anggota DPR Dukung Timnas Indonesia di Sydney, Netizen: The Real Emak-Emak Garuda!
Tok! Rapat Paripurna...
Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Peninjauan Kembali dalam...
Peninjauan Kembali dalam KUHAP 1981
Berita Terkini
Rusia Kantongi Rp470,1...
Rusia Kantongi Rp470,1 Triliun usai Caplok Aset Properti Perusahaan Asing
1 jam yang lalu
Deregulasi Besar-besaran,...
Deregulasi Besar-besaran, Menko Airlangga Target Industri Kembali Bergeliat
1 jam yang lalu
Harga Emas Masih Meroket,...
Harga Emas Masih Meroket, 1 Gram Dijual Rp1.774.000
1 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Pangkas Aturan Penghambat Investasi, Luhut Bentuk Tim Khusus
2 jam yang lalu
Serap 58.145 Tenaga...
Serap 58.145 Tenaga Kerja, KEK Industropolis Batang Diresmikan Prabowo Hari Ini
3 jam yang lalu
5 Investor Baru Masuk...
5 Investor Baru Masuk IKN, Total Investasi Sentuh Rp2,42 Triliun
4 jam yang lalu
Infografis
7 Negara Paling Korup...
7 Negara Paling Korup di Dunia versi Transparency International
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved