Kenaikan UMP 2025 Batal Diumumkan Hari Ini, Kemnaker Ungkap Alasannya

Kamis, 21 November 2024 - 13:47 WIB
loading...
Kenaikan UMP 2025 Batal...
Kemnaker tidak jadi mengumumkan kenaikan UMP 2025 pada hari ini, 21 November 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan untuk tidak mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2025 pada hari ini, 21 November 2024.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, ditundanya penetapan UMP 2025 ini berdasarkan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang Undang Cipta Kerja.


"Diundur. Karena kami masih mengkaji formula yang pas sebagai kepatuhan kami atas keputusan MK," ujar Indah saat dihubungi, Kamis (21/11/2024).

Adapun Kemnaker mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 mengenai uji materil UU Cipta Kerja, termasuk ketentuan yang terkait dengan upah minimum.



Kemnaker juga telah menyebar imbauan yang ditujukan untuk seluruh gubernur. Seiring dengan hal tersebut, Indah juga meminta para gubernur untuk menyampaikan informasi ini kepada Bupati/Walikota dan para pemangku kepentingan di wilayah masing-masing.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menaker Resmi Buka Posko...
Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
Bukan Transfer, Menaker...
Bukan Transfer, Menaker Minta THR Ojol dalam Bentuk Uang Tunai
Akibat Banjir, Kemnaker...
Akibat Banjir, Kemnaker Batal Umumkan Jadwal Pencairan THR Buat Swasta
Aturan Pencairan THR...
Aturan Pencairan THR Karyawan Swasta Terbit Hari Ini, Ojol Pekan Depan
Wamenaker Minta Kurator...
Wamenaker Minta Kurator Soroti Aspek Sosial PHK Buruh Sritex
Antisipasi PHK 10.000...
Antisipasi PHK 10.000 Karyawan Sritex, Kemnaker Petakan Loker di Wilayah Solo
Sritex Resmi Tutup Total...
Sritex Resmi Tutup Total per 1 Maret 2025, 10.665 Buruh Jadi Korban PHK
Driver Ojol Tuntut Dapat...
Driver Ojol Tuntut Dapat THR Setara UMP, Ini Respons Kemnaker
Tuntut Dapat THR, Driver...
Tuntut Dapat THR, Driver Ojol se-Jabodetabek Bakal Geruduk Kemnaker di 17 Februari
Rekomendasi
Ayah Lindsay Lohan Kembali...
Ayah Lindsay Lohan Kembali Masuk Penjara, Ditangkap Kasus KDRT
Gapasdap Siap Hadapi...
Gapasdap Siap Hadapi Angkutan Lebaran dan Logistik 2025
Arab Saudi, Qatar, India...
Arab Saudi, Qatar, India dan Pakistan Negara Pengimpor Senjata Terbesar di Dunia
Berita Terkini
Bantu Nasabah Ajukan...
Bantu Nasabah Ajukan KPR Take Over untuk Semua Bank
9 menit yang lalu
BNI Beri Fasilitas Pembiayaan...
BNI Beri Fasilitas Pembiayaan bagi WNI yang Ingin Magang di Jepang
9 menit yang lalu
Prabowo Bakal ke Rusia...
Prabowo Bakal ke Rusia Bulan Juni, Bahas Perjanjian Dagang
19 menit yang lalu
Komitmen PLN Icon Plus...
Komitmen PLN Icon Plus dalam Mewujudkan Eco Industrial Park
32 menit yang lalu
Kebutuhan BBM dan LPG...
Kebutuhan BBM dan LPG Tinggi, Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Memudahkan
58 menit yang lalu
TBS Energi Tuntaskan...
TBS Energi Tuntaskan Divestasi PLTU Batu Bara di Minahasa Utara
1 jam yang lalu
Infografis
Pemain Termahal di Asia...
Pemain Termahal di Asia Tenggara 2025, Indonesia Mendominasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved