Kabar Baik, UMP 2025 Dipastikan Bakal Naik
Rabu, 06 November 2024 - 21:48 WIB
loading...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan, sinyal Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 bakal naik. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Yassierli memberikan, sinyal Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 bakal naik. Namun Yassierli tidak menyebutkan secara rinci, berapa besaran kenaikannya.
"Iya dong (naik), masa ga naik," ujar Yassierli dalam keterangannya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Buruh Tuntut UMP 2025 Naik 8-10%, Begini Respons Pengusaha
"Kata kuncinya meningkatkan penghasilan pekerja dengan memperhatikan dunia usaha," sambungnya.
Sementara itu, Yassierlie mengatakan aturan baru soal rumus penetapan belum tentu diterbitkan pada besok, 7 November 2024. "Belum tentu besok,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yassierli menegaskan jika dia telah berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan bahkan juga Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh terkait UMP 2025 .
“Dewan pengupahan nasional sudah, kemudian LKS Tripartit. Tapi kan mintanya istilahnya apa saya lupa bahwa itu kita bener mengoptimalkan LKS Tripartit kita sudah dua kali rapat,” kata Yassierli.
"Iya dong (naik), masa ga naik," ujar Yassierli dalam keterangannya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Buruh Tuntut UMP 2025 Naik 8-10%, Begini Respons Pengusaha
"Kata kuncinya meningkatkan penghasilan pekerja dengan memperhatikan dunia usaha," sambungnya.
Sementara itu, Yassierlie mengatakan aturan baru soal rumus penetapan belum tentu diterbitkan pada besok, 7 November 2024. "Belum tentu besok,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yassierli menegaskan jika dia telah berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan bahkan juga Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh terkait UMP 2025 .
“Dewan pengupahan nasional sudah, kemudian LKS Tripartit. Tapi kan mintanya istilahnya apa saya lupa bahwa itu kita bener mengoptimalkan LKS Tripartit kita sudah dua kali rapat,” kata Yassierli.
Lihat Juga :