Diminta Jokowi Salurkan BLT Usaha Mikro, Bank BRI Sudah Transfer Rp4,4 Triliun

Senin, 31 Agustus 2020 - 10:23 WIB
loading...
Diminta Jokowi Salurkan...
Presiden Jokowi menyerahkan bantuan presiden bagi pelaku usaha mikro di Yogyakarta. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini telah menyerahkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Yogyakarta, Jumat (28/8). Lebih dari 250 penerima BPUM hadir di Gedung Agung Istana Kepresidenan Yogyakarta dan melalui video conference di 45 titik tersebar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebagai salah satu lembaga keuangan penyalur, tercatat Bank BRI telah menyalurkan kepada lebih dari 83% Pelaku Usaha Mikro (PUM) dari total 1,8 juta penerima. Hingga saat ini, secara nasional Banpres Produktif yang telah disalurkan BRI telah lebih dari Rp 4,4 triliun sejak pertama dicanangkan pada 15 Agustus 2020, termasuk kepada para penerima Banpres Produktif di wilayah Yogyakarta.

Baca Juga: Pandu Tani Ikut Dampingi 1.250 UMKM yang Berharap Banpres Rp2,4 Juta Direktur Bisnis Kecil, Ritel dan Menengah BRI Priyastomo yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa BRI melalui telah mengkomunikasikan kepada para penerima Banpres Produktif untuk benar-benar menggunakan dana hibah tersebut sebagai modal usaha.

"BRI sebagai lembaga pengusul dan penyalur, siap untuk membantu keberhasilan program ke seluruh masyarakat Indonesia. Validasi data sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sehingga BPUM dapat dirasakan oleh usaha mikro yang layak mendapatkan sesuai kriteria yang ditetapkan," imbuh Priyastomo di Jakarta, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Pelaku UMKM Minta Banpres Rp2,4 Juta Terealisasi dan Tepat Sasaran
Sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam melakukan stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) BPUM memiliki kriteria yang wajib dipenuhi sebelum dana hibah sebesar Rp. 2,4 juta per PUM disalurkan. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020.

Syarat tersebut adalah pertama, Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM. Ketiga, bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau BUMD termasuk suami/istri. Keempat, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan termasuk suami/istri.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Kisah BRILink Agen John,...
Kisah BRILink Agen John, Dorong Perekonomian Masyarakat Perbatasan RI-Papua Nugini
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
Perluas Akses Transaksi...
Perluas Akses Transaksi Valas, BRI Operasikan Money Changer di Lokasi Strategis
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Lowongan Kerja Bank...
Lowongan Kerja Bank BRI Juli 2026, Dibutuhkan Lulusan S1-S2 Berbagai Jurusan
Rekomendasi
Obat Kuat dengan Efek...
Obat Kuat dengan Efek hingga 3 Hari, Amankah? Yuk Kenali Faktanya Sebelum Mengkonsumsi
Trump Semprot Tuchel:...
Trump Semprot Tuchel: Kane Kok Jadi Bek?
Drone Israel Serang...
Drone Israel Serang Acara Pemakaman di Gaza Tengah, 8 Orang Tewas, 20 Warga Terluka
Berita Terkini
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Infografis
Jokowi Kucurkan Bansos...
Jokowi Kucurkan Bansos Ribuan Triliun, Kemiskinan hanya Turun 2%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved