Kenaikan PPN Jadi 12% Tahun Depan Ditunda, Pilihan Bijak Pemerintah

Kamis, 28 November 2024 - 11:59 WIB
loading...
Kenaikan PPN Jadi 12%...
Rencana pemerintah menunda waktu penerapan kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12%, mendapatkan respons dari anggota Banggar DPR. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah menunda waktu penerapan kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12%, mendapatkan respons dari Fraksi Partai Demokrat di DPR RI. Menurutnya penundaan tersebut, jadi langkah yang bijak dari pemerintah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan menanggapi pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yang menyampaikan rencana penerapan kenaikan PPN 12% yang menurut undang-undang ditetapkan pada 1 Januari 2025 bakal diundur.

Baca Juga: PPN Jadi 12% di 2025, Kadin Bersuara: Tolong Pertimbangkan Dampak Ekonomi dan Sosial

"Menunda kenaikan tarif PPN (merupakan) pilihan bijak pemerintah," kata Marwan dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).

Ia menyampaikan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto menghadapi situasi dilematis serta beberapa pilihan yang sangat sulit dan penuh risiko di 2025. Padahal, 2025 merupakan tahun awal bagi pemerintahan Prabowo Subianto untuk melakukan lompatan ekonomi dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.

Dalam hitungan kasar, Marwan menyebut, kenaikan tarif PPN 12% dapat memberikan tambahan penerimaan yang signifikan karena PPN adalah salah satu sumber pajak terbesar dalam APBN. Namun Marwan mengingatkan, hitungan kenaikan penerimaan PPN belum mempertimbangkan elastisitas konsumsi.

Menurutnya, kenaikan tarif PPN akan semakin menurunkan daya beli masyarakat hingga berdampak ke kalangan dunia usaha, khususnya sektor UMKM akan mengalami tekanan dari kenaikan biaya operasional akibat naiknya harga bahan baku dan penurunan permintaan konsumen.

"Ini dapat menghambat pemulihan ekonomi dan mengurangi tingkat investasi. Kerugian berikutnya adalah resiko kontraksi bagi konsumsi domestik, yang secara nyata memberikan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Atas dasar itu Ia memandang, pemerintah memiliki pilihan kebijakan lain untuk menaikan penerimaan pajak tanpa harus menaikan tarifnya, antara lain meninjau ulang berbagai fasilitas pajak yang diberikan.

Kemudian, pemerintah juga dapat mengurangi pemberian fasilitas PPN yang masih mendominasi insenstif pajak serta memodernisasi sistem teknologi informasi seperti yang saat ini dilakukan pemerintah melalui transformasi sistem informasi data ke sistem coretax yang diharapkan dapat mempermudah pengawasan petugas pajak.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu kembali menegaskan, kenaikan tarif PPN di awal 2025 adalah keputusan yang perlu dihitung secara cermat dan hati-hati. Ia juga menuturkan, tambahan penerimaan negara memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk pembangunan, namun memiliki risiko penurunan konsumsi dan daya beli akan menjadi tantangan serius bagi perekonomian.

Baca Juga: PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Ritel Teriak: Memberatkan Pembeli

"Oleh karena itu, implementasi kebijakan ini memerlukan strategi mitigasi yang tepat agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh golongan masyarakat," pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Roblox Ditunjuk Jadi...
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun
Program Unggulan Lintas...
Program Unggulan Lintas Sektor Lanjut di 2026, Menko Airlangga Ungkap Apa Saja
Purbaya Pikir-pikir...
Purbaya Pikir-pikir Turunkan PPN Jadi 8%: Saya Bisa Kehilangan Rp70 Triliun
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
DJP Rencanakan PPN Jalan...
DJP Rencanakan PPN Jalan Tol Berlaku 2028
Rekomendasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved