PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Ritel Teriak: Memberatkan Pembeli
Senin, 18 November 2024 - 20:51 WIB
loading...
Pengusaha Ritel Indonesia memastikan kenaikan PPN menjadi 12% bakal berdampak kepada konsumen, pasalnya produk yang dijual di pasar modern juga ikut naik. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia ( Aprindo ) memastikan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% bakal berdampak kepada konsumen, pasalnya produk yang dijual di pasar modern juga ikut naik.Ketua Umum terpilih Aprindo periode 2024-2028, Solihin mengatakan, kenaikan PPN jadi 12% di awal 2025 bakal memberatkan pembeli, di tengah pertumbuhan ekonomi yang masih stagnan saat ini.
“Nah, kalau ditanya siapa yang berat? Ya tadi yang saya bilang, yang mau beli barang itulah (konsumen),” ujar Solihin saat konferensi pers Musyawarah Nasional Aprindo ke-VIII, Minggu (17/11).
Baca Juga: Soal PPN 12% di 2025, Sri Mulyani: Kami Bukan Membabi Buta
Menurut dia, konsumen menjadi aspek utama yang menanggung dampak dari kenaikan 1% PPN dari 11 persen menjadi 12%. Diperkirakan harga produk di pasar ritel terkerek naik di level 5-10 persen.
“Ya, nanti jangan dibilang, ‘wah 1 persen aja kecil’, bukan itu, tapi itu yang nanggung nantinya pembeli pada umumnya,” paparnya.
“Sekarang kan 11 persen kan? Naik naik 1 persen, jadi berapa persen tuh dari 11? 1 per 12, kan? Jadi naiknya bukan 1, 1 per 12, itu naiknya, berat nggak? Ya, beratlah,” beber dia.
Meski kenaikan PPN menjadi sinyal buruk bagi daya beli masyarakat, di sisi lain Solihin enggan menjelaskan dampak negatif terhadap pasar ritel, bila kebijakan itu resmi ditetapkan di awal tahun depan.
“Nah, kalau ditanya siapa yang berat? Ya tadi yang saya bilang, yang mau beli barang itulah (konsumen),” ujar Solihin saat konferensi pers Musyawarah Nasional Aprindo ke-VIII, Minggu (17/11).
Baca Juga: Soal PPN 12% di 2025, Sri Mulyani: Kami Bukan Membabi Buta
Menurut dia, konsumen menjadi aspek utama yang menanggung dampak dari kenaikan 1% PPN dari 11 persen menjadi 12%. Diperkirakan harga produk di pasar ritel terkerek naik di level 5-10 persen.
“Ya, nanti jangan dibilang, ‘wah 1 persen aja kecil’, bukan itu, tapi itu yang nanggung nantinya pembeli pada umumnya,” paparnya.
“Sekarang kan 11 persen kan? Naik naik 1 persen, jadi berapa persen tuh dari 11? 1 per 12, kan? Jadi naiknya bukan 1, 1 per 12, itu naiknya, berat nggak? Ya, beratlah,” beber dia.
Meski kenaikan PPN menjadi sinyal buruk bagi daya beli masyarakat, di sisi lain Solihin enggan menjelaskan dampak negatif terhadap pasar ritel, bila kebijakan itu resmi ditetapkan di awal tahun depan.
Lihat Juga :