Ojol Dilarang Isi BBM Pertalite, Ini Bahayanya

Jum'at, 29 November 2024 - 19:16 WIB
loading...
Ojol Dilarang Isi BBM...
Pembatasan subsidi BBM untuk ojek online dinilai akan berdampak pada harga kebutuhan barang. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembatasan subsidi BBM untuk ojek online dinilai akan berdampak pada harga kebutuhan barang meskipun bakal ada bantuan sosial dari pemerintah.

Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi mengatakan kebijakan tersebut sama saja pemerintah mencabut subsidi BBM untuk ojol dan akhirnya akan memicu inflasi.

"Larangan bagi ojol pakai BBM subsidi kebijakan blunder, sama saja pemerintah mencabut subsidi BBM. Dampaknya, biaya operasional Ojol membengkak sehingga menaikkan tarif Ojol bagi konsumen, yang memicu inflasi," kata Fahmy saat dihubungi, Jumat (29/11/2024).

"Tidak diragukan, kebijakan tersebut semakin memperburuk daya beli kelas menengah ke bawah," imbuhnya.



Ekonom ini juga menyinggung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu kehidupan masyarakat Indonesia yang akan dieksekusi penuh pada tahun 2025. Hal ini menjadikan pernyataan Prabowo adalah kontradiktif soal kebijakan larangan bagi ojol.

"Komitmen Prabowo untuk pro rakyat diragukan, hanya omon-omon saja, dengan kebijakan larangan Ojol pakai BBM Subsidi," tegas Fahmy.

Namun, Fahmy menilai wacana pembatasan BBM subsidi bagi ojol ini tidak otomatis mempengaruhi target pertumbuhan pemerintah menuju 8 persen.



Fahmy menekankan, pertumbuhan ekonomi akan dipengaruhi variabel lain, seperti investasi. Namun, jika ekonomi RI dibayangi oleh dampak konsumsi, kebijakan BBM ini akan menghambat ekonomi.

"Namun, kalau pertumbuhan ekonomi mengandalkan lebih konsumsi, kebijakan BBM itu menghambat capaian pertumbuhan ekonomi," ungkap Fahmy.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1023 seconds (0.1#10.140)