Harga Tiket Pesawat di Indonesia: Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penurunan Harga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.
Untuk mengakomodasi penurunan harga tiket diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina (Persero) dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di sejumlah bandara agar penurunan keseluruhan dapat terlaksana minimal 10%.
Pemberlakuan penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025 pada 19 Desember 2024 - 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual. Harga tiket pesawat seringkali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada moda transportasi udara untuk bepergian.
Namun, perlu diketahui harga tiket pesawat tidak hanya dipengaruhi oleh satu faktor saja. Berbagai elemen yang saling berkaitan, baik yang bersifat internal maupun eksternal, dapat memengaruhi harga tiket pesawat yang ditawarkan oleh maskapai penerbangan.
Berikut sejumlah faktor utama yang memengaruhi penurunan harga tiket pesawat di Indonesia;
1. Permintaan dan Penawaran
Salah satu faktor utama yang memengaruhi harga tiket pesawat adalah perubahan dalam hukum permintaan dan penawaran. Dalam kondisi permintaan yang rendah, seperti di luar musim liburan atau ketika terjadi penurunan ekonomi, maskapai penerbangan akan lebih cenderung untuk menurunkan harga tiket guna menarik lebih banyak penumpang. Sebaliknya, jika terjadi peningkatan permintaan pada musim liburan atau waktu-waktu tertentu, harga tiket justru biasanya akan mengalami kenaikan.
Di sisi lain, faktor penawaran juga sangat berpengaruh. Penambahan jumlah penerbangan baru atau pembukaan rute penerbangan oleh maskapai lain akan menambah kapasitas kursi yang tersedia di pasar. Jika permintaan tidak meningkat secara signifikan, maskapai akan menurunkan harga untuk mengisi kursi-kursi kosong tersebut.
2. Persaingan Antar Maskapai
Untuk mengakomodasi penurunan harga tiket diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina (Persero) dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di sejumlah bandara agar penurunan keseluruhan dapat terlaksana minimal 10%.
Pemberlakuan penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025 pada 19 Desember 2024 - 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual. Harga tiket pesawat seringkali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada moda transportasi udara untuk bepergian.
Namun, perlu diketahui harga tiket pesawat tidak hanya dipengaruhi oleh satu faktor saja. Berbagai elemen yang saling berkaitan, baik yang bersifat internal maupun eksternal, dapat memengaruhi harga tiket pesawat yang ditawarkan oleh maskapai penerbangan.
Berikut sejumlah faktor utama yang memengaruhi penurunan harga tiket pesawat di Indonesia;
1. Permintaan dan Penawaran
Salah satu faktor utama yang memengaruhi harga tiket pesawat adalah perubahan dalam hukum permintaan dan penawaran. Dalam kondisi permintaan yang rendah, seperti di luar musim liburan atau ketika terjadi penurunan ekonomi, maskapai penerbangan akan lebih cenderung untuk menurunkan harga tiket guna menarik lebih banyak penumpang. Sebaliknya, jika terjadi peningkatan permintaan pada musim liburan atau waktu-waktu tertentu, harga tiket justru biasanya akan mengalami kenaikan.
Di sisi lain, faktor penawaran juga sangat berpengaruh. Penambahan jumlah penerbangan baru atau pembukaan rute penerbangan oleh maskapai lain akan menambah kapasitas kursi yang tersedia di pasar. Jika permintaan tidak meningkat secara signifikan, maskapai akan menurunkan harga untuk mengisi kursi-kursi kosong tersebut.
2. Persaingan Antar Maskapai