Langkah Pemerintah Jaga Pangan Didukung oleh Ketersediaan Pupuk

Senin, 31 Agustus 2020 - 16:11 WIB
loading...
Langkah Pemerintah Jaga...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah untuk menjaga ketersediaan stok pangan selama pandemi, bahkan meski pandemi berlangsung dua tahun, bakal berlangsung lancar. Pasalnya, sektor-sektor pendukung untuk menjaga ketersediaan pangan itu juga sudah dipersiapkan dengan baik.

Di sektor penyediaan pupuk, misalnya, tak perlu dikhawatirkan lagi. Bahkan, penyediaan pupuk oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) bisa membuat lega, sebab BUMN itu selalu menyiapkan stok pupuk bersubsidi di atas ketentuan stok minimum.

Saat ini stok pupuk yang disediakan oleh Pupuk Indonesia mencapai 1.045.261 ton. Angka itu jauh di atas ketentuan stok minimum yang sebesar 125.539 ton. ( Baca juga:Melemah 2,02 Persen, IHSG Hari Ini Ditutup Masuk Zona Merah )

Stok itu terdiri dari 845.441 ton urea, 87.297 ton NPK, 51.060 ton SP-36, 21.086 ton ZA, dan 40.378 organik. Semua stok jenis pupuk itu tersedia mulai dari lini I hingga lini IV.

"Bahkan sebagian besar volume stok telah tersedia di lini III dengan jumlah sebesar 567.029 ton dan siap didistribusikan ke lini IV serta disalurkan kepada petani secara merata ke seluruh Indonesia jika sudah mendapat instruksi," kata Wijaya Laksana, Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (31/8/2020).

Jumlah stok pupuk tersebut dipenuhi oleh lima anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Pupuk Sriwidjaja.

Nah, guna mengantisipasi kebutuhan petani apabila terjadi kekurangan atau kehabisan alokasi, Pupuk Indonesia pun menyiapkan stok pupuk non-subsidi di kios-kios resmi. Perseroan mencatat, stok pupuk non-subsidi saat ini tersedia sekitar 750 ribu ton.

"Stok tersebut tersedia mulai dari lini I hingga lini III dan kios-kios pupuk resmi. Tujuannya, mengantisipasi kebutuhan petani yang alokasi pupuk bersubsidinya belum tercukupi, dan bagi petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK. Jadi, kami bisa tetap memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani dan produktivitas sektor pertanian pun dapat terjaga,” tutur Wijaya.

Sampai dengan 26 Agustus kemarin, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 6.001.932 ton, atau setara 76% dari alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020. Agar penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran, perseroan memastikan penyalurannya dilakukan sesuai aturan alokasi dan hanya kepada para petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian.

"Komitmen Pupuk Indonesia, sebagai BUMN, terhadap penugasannya, Kami terus mengoptimalkan proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani agar tetap berjalan lancar dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian,” kata Wijaya. ( Baca juga:'Menghilang' Sejak 27 Juli, Pakar Khawatir Adik Kim Jong-un dalam Bahaya )

Wijaya menambahkan, para produsen pupuk pun akan selalu mematuhi semua aturan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi yang berlaku. Seperti, Peraturan Menteri Perdagangan No. 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV. Serta Peraturan Menteri Pertanian No. 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, juncto Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2020.

"Kami pun mengimbau para petani yang telah terdaftar dalam e-RDKK agar hanya menebus pupuk bersubsidi di kios-kios resmi Pupuk sehingga dapat memperoleh pupuk bersubsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah diatur pemerintah," tandas Wijaya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Operasikan Command Center,...
Operasikan Command Center, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Subsidi
Tingkatkan Produktivitas,...
Tingkatkan Produktivitas, Syngenta Bekali Petani Hortikultura dengan Buku Pintar
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
BLFC Mojokerto Jadi...
BLFC Mojokerto Jadi Contoh Kolaborasi Pemberdayaan Ekonomi Petani
Rekomendasi
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Ronaldo Raja Gol Portugal...
Ronaldo Raja Gol Portugal di Piala Dunia
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved