Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Menaker Terbitkan Aturan Teknis Besok

Selasa, 03 Desember 2024 - 17:49 WIB
loading...
Upah Minimum 2025 Naik...
Menaker Yassierli mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan aturan teknis menindaklanjuti pengumuman kenaikan upah minimum sebesar 6,5% tahun 2025. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker, Yassierli mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan aturan teknis menindaklanjuti pengumuman kenaikan upah minimum sebesar 6,5% tahun 2025.

Yassierli menargetkan aturan itu nantinya akan diturunkan menjadi Peraturan Menteri (Permen) dan akan diteken besok 4 Desember 2024. Adapun saat ini produk hukum itu masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum.

Baca Juga: UMP 2025 Naik 6,5%, Menko Airlangga Diperintah Prabowo Bentuk Satgas PHK

"Pak Prabowo mengumumkan hari Jumat kan, kemudian dari kementerian kita follow up, kebijakan dari beliau, bagaimana teknis detailnya, kami sedang menyusun peraturan menteri, kita targetnya besok, hari ini sedang terjadi harmonisasi dengan Kementerian Hukum," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Pada kesempatan itu, Yassierli menjelaskan, penetapan kenaikan upah ini sudah berdasarkan kajian dari Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) hingga pembahasan diskusi Tripartit yang melibatkan pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.

"Angka (kenaikan upah 6,5%) itu keluar sudah melalui hasil kajian kami, ini dari Depenas, dan melalui dialog Tripartit," tambahnya.

Yassierli menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator untuk melakukan antisipasi terkait dampak perekonomian dan kenaikan upah minimum sebesar 6,5% yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

"Hari ini kita ada rapat dengan Menko dan Kementerian terkait, terkait dengan upaya dan melakukan antisipasi strategis terkait kondisi ekonomi saat ini. Antisipasi dalam artian kebijakan fiskal, dan seterusnya," kata Yassierli.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah akan segera membentuk Satgas yang khusus mengurusi masalah PHK. Rencana tersebut merupakan respons pemerintah terhadap kondisi perekonomian dan perusahaan, terutama setelah UMP naik 6,5% tahun 2025.

Baca Juga: UMP Naik 6,5% di 2025 Masih Terlalu Kecil, Segini Idealnya

"Pemerintah akan membuat Satgas terkait dengan PHK, sehingga yang kita lihat adalah fundamental industrinya, jadi nanti kita akan pelajari di sana," ujar Menko Airlangga saat menghadiri rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (1/12).

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Magang Nasional Batch...
Magang Nasional Batch I Ditutup, 16.112 Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Data Jagokan Meksiko...
Data Jagokan Meksiko Menang Atas Afsel dengan 66,3 Persen
Berita Terkini
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved