Peternak Tunggu Regulasi yang Mendukung Wajib Serap Susu Lokal
Rabu, 04 Desember 2024 - 21:03 WIB
loading...
A
A
A
Produk peternak milik Bayu (Sapi Perah Farm) sendiri ditolak dan harus mengalami kerugian hingga Rp10 Miliar. Semua terjadi akibat impor susu melonjak dengan harga sangat murah dibandingkan susu lokal. Akhirnya, peternak lokal terpaksa mengalah dengan keadaan tersebut.
"Pada tahun itu (2023), yang kami pelajari adalah penolakan-penolakan itu didasari oleh pembatasan kuota. Jadi kita (peternak) di kuota dulu sehingga tidak bisa kirim susu ke pabrik dalam jumlah yang biasanya sudah dilakukan," jelas Bayu lebih lanjut.
Kemudian, perhatian terpusat pada kejadian buang susu kedua kalinya di tahun ini, baik dari segi rakyat maupun pemerintah. Beruntungnya, aksi tersebut mampu menghasilkan undangan diskusi dengan Kementerian Pertanian sekaligus wacana perpres yang dijanjikan oleh Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Sekitar tanggal 14 (November 2024), alhamdulillah kami dipanggil oleh Pak Menteri untuk bermediasi dengan industri pengolahan susu, sempat berdebat para peternak dan pengepul di dalam. Intinya mereka mempermasalahkan kualitas, tapi menurut kami juga punya patokan kualitas.
"Patokan kualitas kami tidak di bawah SNI. Kalau memang kualitas yang mereka inginkan disamakan dengan susu impor, jelas ini tidak apple to apple. Karena sapi-sapi yang ada di Indonesia sekarang adalah jenis sapi peranakan Friesian Holstein, tentu hasil susunya akan kalah dengan sapi Friesian Holstein asli yang mereka impor susunya dari Australia maupun New Zealand," jelas Bayu.
"Pada tahun itu (2023), yang kami pelajari adalah penolakan-penolakan itu didasari oleh pembatasan kuota. Jadi kita (peternak) di kuota dulu sehingga tidak bisa kirim susu ke pabrik dalam jumlah yang biasanya sudah dilakukan," jelas Bayu lebih lanjut.
Kemudian, perhatian terpusat pada kejadian buang susu kedua kalinya di tahun ini, baik dari segi rakyat maupun pemerintah. Beruntungnya, aksi tersebut mampu menghasilkan undangan diskusi dengan Kementerian Pertanian sekaligus wacana perpres yang dijanjikan oleh Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Sekitar tanggal 14 (November 2024), alhamdulillah kami dipanggil oleh Pak Menteri untuk bermediasi dengan industri pengolahan susu, sempat berdebat para peternak dan pengepul di dalam. Intinya mereka mempermasalahkan kualitas, tapi menurut kami juga punya patokan kualitas.
"Patokan kualitas kami tidak di bawah SNI. Kalau memang kualitas yang mereka inginkan disamakan dengan susu impor, jelas ini tidak apple to apple. Karena sapi-sapi yang ada di Indonesia sekarang adalah jenis sapi peranakan Friesian Holstein, tentu hasil susunya akan kalah dengan sapi Friesian Holstein asli yang mereka impor susunya dari Australia maupun New Zealand," jelas Bayu.
Lihat Juga :