Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 6,7 Juta Ton per November 2024

Kamis, 05 Desember 2024 - 10:04 WIB
loading...
Realisasi Penyaluran...
Pupuk Indonesia melaporkan penyaluran pupuk subsidi per November 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan alokasi pupuk subsidi tahun ini dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Berdasarakan laporan Pupuk Indonesia, per 30 November 2024, realisasi penyaluran pupuk subsidi mencapai sebesar 6,7 juta ton dari alokasi 9,55 juta ton dengan nilai kontrak yang telah disepakati sebanyak 7,54 juta ton di 2024.

"Realisasi dari kontrak penyaluran telah mencapai 88,9%. Pupuk subsidi yang telah disalurkan terdiri dari 3.406.119 ton pupuk Urea, 3.260.795 ton pupuk NPK, dan 40.148 pupuk Organik," ujar Direktur Utama Pupuk Indonesia Rachmat Pribadi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, dikutip Kamis (5/12/2024).

Baca Juga: Pangkas 145 Regulasi, Pemerintah Pastikan Distribusi Pupuk akan Lebih Cepat

Sementara, Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini mendorong pemerintah untuk mempercepat penyaluran pupuk subsidi. Dia juga mendukung inisiatif pemerintah yang akan menyederhanakan regulasi dan menegaskan kembali pentingnya modernisasi, dan kolaborasi dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Tak hanya itu, pemerintah saat ini juga sedang berupaya terus meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Adopsi teknologi digital dilakukan untuk meningkatkan pengawasan distribusi dan penyaluran sampai ke petani agar tepat sasaran. Salah satu upaya penting dalam hal ini yaitu mengintegrasikan data dan sistem dalam satu platform terintegrasi dan real time.

"Misalnya, integrasi data dan sistem Kementerian Pertanian dengan Pupuk Indonesia melalui aplikasi i-Pubers. Dengan i-Pubers, kini petani dapat menebus pupuk subsidi dengan KTP saja," kata dia.

Baca Juga: Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024, Berikut Rinciannya

Di samping itu, saat ini implementasi aplikasi i-Pubers sudah mencapai 100% secara nasional. Sebelum menebus pupuk, petani harus memenuhi syarat sebagai penerima pupuk subsidi berdasarkan Permentan, dan terdaftar dalam e-RDKK Kementerian Pertanian. Di samping itu, Kementerian Pertanian bersama Pupuk Indonesia akan terus melakukan sosialisasi untuk akselerasi penyaluran pupuk subsidi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Operasikan Command Center,...
Operasikan Command Center, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Subsidi
Krisis Bahan Baku Plastik,...
Krisis Bahan Baku Plastik, Pemerintah Jajaki Impor Kemasan dari Malaysia hingga Rusia
Stok Beras Indonesia...
Stok Beras Indonesia Cetak Rekor Tembus 4,3 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Ada Ancaman Godzilla...
Ada Ancaman Godzilla El Nino, Akankah Produksi Beras 2026 Aman?
FertInnovation Challenge...
FertInnovation Challenge 2025 Memacu Ribuan Inovator Perkuat Kemandirian Pangan
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Dukung Pameran MAX 2026,...
Dukung Pameran MAX 2026, Pupuk Indonesia Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Rekomendasi
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
Berita Terkini
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Hadapi Ketidakpastian...
Hadapi Ketidakpastian Global, Gajah Tunggal Andalkan Efisiensi dan Inovasi
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
NHM Peduli Dampingi...
NHM Peduli Dampingi Pasien Jantung Rematik Asal Lingkar Tambang Hingga Sukses Jalani Operasi di Jakarta
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved