Skema Rent to Own Digagas Agar Masyarakat Mudah Miliki Rumah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong skema rent to own untuk memudahkan pembiayaan rumah bagi masyarakat. Lewat skema tersebut, nantinya unit hunian yang disewa masyarakat dalam jangka waktu tertentu bisa menjadi hak milik.
"Kita coba mendorong bersama BTN bahwa, mungkin tidak yang namanya menyewa, itu bisa menjadi bagian mencicil, rent to own," kata Erick seusai menghadiri acara HUT KPR BTN ke-48 di Jakarta, Minggu (15/12/2024).
Erick berharap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bisa segera mengakomodir usulan tersebut agar lebih banyak masyarakat yang berminat untuk mengambil hunian. Harapannya, skema tersebut juga diharapkan bisa menolong masyarakat yang bekerja di sektor informal.
"Skema rent to own itu, sewa menjadi cicilan, kita harus dorong terus, bagaimana (pekerja) informal itu bisa menjadi bagian. Kita sudah mendorong, tapi kami bukan kementerian yang punya regulasi," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menambahkan, saat ini skema yang tengah diusulkan ke Kementerian PKP adalah sewa selama 2-3 tahun kemudian berlanjut melakukan akad rumah.
"Memang rent to own ini kita sedang dorong juga di kementerian agar regulasinya bisa sesuai, sehingga orang yang sewa selama 2 tahun, tahun ke 3 jadi akad beli," jelasnya.
"Kita coba mendorong bersama BTN bahwa, mungkin tidak yang namanya menyewa, itu bisa menjadi bagian mencicil, rent to own," kata Erick seusai menghadiri acara HUT KPR BTN ke-48 di Jakarta, Minggu (15/12/2024).
Erick berharap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bisa segera mengakomodir usulan tersebut agar lebih banyak masyarakat yang berminat untuk mengambil hunian. Harapannya, skema tersebut juga diharapkan bisa menolong masyarakat yang bekerja di sektor informal.
"Skema rent to own itu, sewa menjadi cicilan, kita harus dorong terus, bagaimana (pekerja) informal itu bisa menjadi bagian. Kita sudah mendorong, tapi kami bukan kementerian yang punya regulasi," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menambahkan, saat ini skema yang tengah diusulkan ke Kementerian PKP adalah sewa selama 2-3 tahun kemudian berlanjut melakukan akad rumah.
"Memang rent to own ini kita sedang dorong juga di kementerian agar regulasinya bisa sesuai, sehingga orang yang sewa selama 2 tahun, tahun ke 3 jadi akad beli," jelasnya.
(fjo)