Daftar Lengkap Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%

Senin, 16 Desember 2024 - 13:38 WIB
loading...
A A A


Daftar barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah akan tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN, yaitu antara lain;

- PPN Dibebaskan untuk bahan makanan
- PPN Dibebaskan di sektor transportasi
- PPN Dibebaskan di sektor pendidikan atau kesehatan
- PPN Dibebaskan atas listrik dan air
- PPN Dibebaskan atas jasa keuangan atau asuransi

Daftar barang dan jasa dikenakan PPN 12%;

- Beras premium
- Buah-buahan premium
- Daging premium (wagyu, daging kobe)
- Ikan mahal (salmon premium, tuna premium)
- Udang dan crustacea premium (king crab)
- Jasa pendidikan premium
- Jasa pelayanan kesehatan medis premium
- Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.24)