Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos, Lengkap dengan Informasi PKH yang Cair

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:24 WIB
loading...
Cara Cek NIK KTP Penerima...
Cara cek NIK KTP penerima bansos atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) ini dapat dilakukan secara online, berikut tahapannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Cara cek NIK KTP penerima bansos atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) ini dapat dilakukan secara online. Dilansir dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), bansos reguler PKH dan BPNT/Sembako akan dicairkan pada Desember 2024.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk segera melakukan transaksi dan memanfaatkan bantuan sesuai ketentuan. Bantuan yang diterima sesuai dengan komponen yang terdaftar.

Baca Juga: Permudah Penerima Bantuan, PosIND Salurkan Bansos Atensi Yapi Door to Door

Pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp750.000 per tahap atau per tiga bulan.

Pada komponen pendidikan, anak sekolah dasar atau sederajat menerima Rp225.000 per tahap, anak SMP atau sederajat mendapat Rp375.000, dan anak SMA atau sederajat memperoleh Rp500.000.

Komponen kesejahteraan sosial mencakup penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas, yang masing-masing dialokasikan menerima Rp600.000 per tahap.

Untuk BPNT/Sembako, bantuan yang cair pada bulan Desember mencakup periode Juli-Desember bagi KPM yang menerima melalui PT Pos, dan periode November-Desember bagi KPM yang menerima melalui Himbara. Setiap KPM BPNT/Sembako menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos


Cara cek NIK KTP penerima bansos dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Setelah itu, dapat lakukan beberapa langkah berikut :

- Setelah masuk ke laman resmi cek bansos Kemensos, masukkanlah informasi yang diminta seperti nama wilayah

- Lalu, masukkan nama penerima sesuai dengan KTP

- Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang tertera

- Klik 'Cari Data'

- Nantinya akan muncul informasi terkait jenis bansos yang diterima

Selain melalui situs resmi cek bansos Kemensos, cara cek NIK KTP penerima Bansos juga dapat dilakukan dengan melalui aplikasi 'Cek Bansos' yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

- Jika sudah mengunduh aplikasi 'Cek Bansos', maka lakukan registrasi akun dan login

- Pilih opsi 'Cek Bansos'

- Masukkan data wilayah

- Masukkan nama penerima

- Isi kode verifikasi, lalu klik 'Cari Data'

- Tunggu beberapa saat sampai hasil pencocokan data dengan daftar penerima manfaat muncul.

Masyarakat dapat mencairkan bantuan dengan mendatangi bank atau ATM terdekat. Untuk KPM yang bantuannya disalurkan melalui PT Pos, undangan pengambilan bantuan akan diberikan.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Lanjut di 2025, Butuh Pasokan 160.000 Ton

PT Pos menyediakan tiga metode penyaluran, yaitu pengambilan langsung di kantor pos, penyaluran melalui komunitas, dan penyaluran langsung ke rumah KPM.Itulah cara cek NIK KTP penerima bansos lengkap dengan informasi PKH yang didapat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para penerima bansos.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Belanja Pemerintah per...
Belanja Pemerintah per Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Buat Apa?
Paket Stimulus Ekonomi...
Paket Stimulus Ekonomi I-2026: Bansos Rp17,5 Triliun Bakal Cair Sebelum Lebaran
Satgas PKH Jatuhkan...
Satgas PKH Jatuhkan Denda Rp1,2 Triliun kepada PT Toshida Indonesia
Menata Ulang Bansos,...
Menata Ulang Bansos, Fokus Bakal Beralih ke Lansia dan Disabilitas
Siap-siap! Penyaluran...
Siap-siap! Penyaluran Subsidi BBM, Listrik, hingga Bansos Bakal Pakai Face Recognition
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Rekomendasi
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 9: Hidup Mila Semakin Rumit, Elin Masih Dihantui Mantan Suaminya
Berita Terkini
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved