Bahan Pokok Tidak Kena PPN 12%, Prabowo Ungkap Daftarnya

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:37 WIB
loading...
Bahan Pokok Tidak Kena...
Menegaskan bahwa kebutuhan pokok tidak akan dikenakan kenaikan PPN 12 persen, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, apa saja daftarnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bahwa kebutuhan pokok tidak akan dikenakan kenaikan PPN 12 persen . Prabowo menekankan bahwa kebutuhan pokok akan tetap dikenakan tarif PPN nol persen seperti yang berlaku sebelumnya.

"Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% masih tetap berlaku," kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024).



Hal tersebut juga berlaku pada jasa pendidikan, kesehatan hingga air minum. "Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak, yang tetap diberi pembebasan PPN, yaitu tarif 0%, antara lain kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," jelasnya.

Pemerintah, kata Prabowo, telah berkomitmen memberi paket stimulus sebesar Rp38,6 triliun. Dengan rincian bantuan beras hingga diskon listrik.

"Seperti yang pernah diumumkan sebelumnya. Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kg per bulan. Discount 50% untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt. Pembiayaan industri padat karya, insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan rupiah 10 juta per bulan, kemudian bebeas PPh bagi UMKM beromzet kurang dari Rp 500 juta per tahun dan sebagainya. Paket stimulus ini nilainya semua adalah Rp 38,6 T," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan, bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen diterapkan pada tahun 2025. Prabowo mengatakan, bahwa kenaikan tarif PPN tersebut hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.



"Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Kemenkeu.

"Ya saya ulangi secara jelas kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," sambungnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serap Gabah Rp6500 Bukan...
Serap Gabah Rp6500 Bukan Omong Kosong, Tani Merdeka: Terima Kasih Presiden Prabowo
THR PNS Kapan Cair?...
THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo
Prabowo Kumpulkan 8...
Prabowo Kumpulkan 8 Konglomerat Indonesia di Istana Bahas Perkembangan Terkini
Danantara Harus Bebas...
Danantara Harus Bebas dari Orang Titipan, Rosan Ungkap Pesan Prabowo
Efisiensi Ala Prabowo...
Efisiensi Ala Prabowo Disebut Mirip DOGE Elon Musk, Media Asing Wanti-wanti Bahayanya
Siap-siap! Harga Tiket...
Siap-siap! Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol Bakal Turun 2 Minggu Jelang Lebaran 2025
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Sampai Jam Berapa Masih Bisa Beli?
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Besok, Ini Batas Maksimal Pembelian Token
Skema Power Wheeling...
Skema Power Wheeling Ditolak, SP PLN Apresiasi Sikap Presiden Prabowo
Rekomendasi
Hotman: BHIT Tidak Menjerumuskan...
Hotman: BHIT Tidak Menjerumuskan CMNP, InfoBank 1999 Sebut Unibank Salah Satu Bank Terbaik!
Agensi Kim Soo Hyun...
Agensi Kim Soo Hyun Diduga Tuntut Kim Sae Ron Bayar Rp224 Miliar, Ancam Seret ke Jalur Hukum
Natalius Pigai Ingin...
Natalius Pigai Ingin Ada UU Kebebasan Beragama, WNI Boleh Miliki Kepercayaan Selain 5 Agama Resmi
Berita Terkini
Tren Perjalanan Wisata...
Tren Perjalanan Wisata Meningkat, Tokio Marine Perkuat Kerjasama dengan Travel Agent
1 jam yang lalu
Menaker Resmi Buka Posko...
Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
1 jam yang lalu
Ada Perubahan Konsumsi...
Ada Perubahan Konsumsi dan Belanja saat Ramadan, Perlu Bijak Kelola Keuangan
1 jam yang lalu
Momentum Positif Pemain...
Momentum Positif Pemain di Industri Asuransi saat Literasi Masyarakat Meningkat
2 jam yang lalu
Kebut Gasifikasi di...
Kebut Gasifikasi di Sulawesi Maluku, PLN EPI dan Konsorsium Dirikan JV
3 jam yang lalu
Bukti Transformasi,...
Bukti Transformasi, PTPN Group Cetak Laba Rp14,9 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved