Bahan Pokok Tidak Kena PPN 12%, Prabowo Ungkap Daftarnya

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:37 WIB
loading...
Bahan Pokok Tidak Kena...
Menegaskan bahwa kebutuhan pokok tidak akan dikenakan kenaikan PPN 12 persen, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, apa saja daftarnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bahwa kebutuhan pokok tidak akan dikenakan kenaikan PPN 12 persen . Prabowo menekankan bahwa kebutuhan pokok akan tetap dikenakan tarif PPN nol persen seperti yang berlaku sebelumnya.

"Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% masih tetap berlaku," kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga: Puluhan Tokoh Serukan Pembatalan Kenaikan PPN 12 Persen

Hal tersebut juga berlaku pada jasa pendidikan, kesehatan hingga air minum. "Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak, yang tetap diberi pembebasan PPN, yaitu tarif 0%, antara lain kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," jelasnya.

Pemerintah, kata Prabowo, telah berkomitmen memberi paket stimulus sebesar Rp38,6 triliun. Dengan rincian bantuan beras hingga diskon listrik.

"Seperti yang pernah diumumkan sebelumnya. Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kg per bulan. Discount 50% untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt. Pembiayaan industri padat karya, insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan rupiah 10 juta per bulan, kemudian bebeas PPh bagi UMKM beromzet kurang dari Rp 500 juta per tahun dan sebagainya. Paket stimulus ini nilainya semua adalah Rp 38,6 T," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan, bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen diterapkan pada tahun 2025. Prabowo mengatakan, bahwa kenaikan tarif PPN tersebut hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.

Baca Juga: Ekonom Usul Tunda Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Pertimbangannya

"Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Kemenkeu.

"Ya saya ulangi secara jelas kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," sambungnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Panggil Chatib...
Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana, Ada Apa?
Menguak di Balik Lawatan...
Menguak di Balik Lawatan Prabowo 1,5 Tahun, Seskab Teddy: BRICS hingga Investasi Rp2.430 Triliun
Antisipasi Krisis, Ini...
Antisipasi Krisis, Ini Isi Pertemuan Prabowo dan Tokoh Ekonomi Nasional di Istana
Prabowo: Puluhan Ribu...
Prabowo: Puluhan Ribu Kapal Asing Tiap Malam Mengambil Kekayaan RI secara Ilegal
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Rekomendasi
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Berita Terkini
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa Selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved