Indodax Raih Lisensi Penuh Pedagang Fisik Aset Kripto dari Bappebti

Rabu, 01 Januari 2025 - 19:06 WIB
loading...
Indodax Raih Lisensi...
Indodax resmi mendapatkan lisensi penuh dari Bappebti. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indodax resmi mendapatkan lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ). Pemberian lisensi ini menunjukkan bahwa Indodax telah memenuhi standar keamanan, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi di industri aset kripto, serta memastikan keamanan aset nasabah di platform ini 100%.

"Kami berterima kasih kepada Bappebti dan CFX atas kepercayaan yang diberikan melalui lisensi penuh ini. Proses panjang yang harus dilalui mencerminkan komitmen kami untuk memberikan perlindungan terbaik bagi para pengguna. Nomor lisensi 10 ini juga memiliki makna khusus, yang melambangkan kesempurnaan, serta melambangkan perjalanan 10 tahun Indodax dalam memimpin industri kripto di Indonesia," ujar CFO Indodax, Fendy dalam keterangan resmi, Rabu (1/1/2025).

Baca Juga: Kripto Pindah Rumah, OJK Kebagian Jatah Awasi 21 Juta Investor!

Indodax menerima Sertifikat Persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto dengan nomor sertifikat 10/Bappebti/PFAK/12/2024. Sebagai platform yang diakui oleh regulator, Indodax juga merupakan anggota PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), satu-satunya bursa kripto yang diatur oleh pemerintah Indonesia.

CFX berperan dalam memantau operasional dan memastikan seluruh aktivitas perdagangan aset kripto berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Sementara, CEO Indodax, Oscar Darmawan juga menegaskan pentingnya lisensi ini. Lisensi ini memberikan legitimasi penuh bagi Indodax sekaligus memastikan bahwa dana nasabah aman di platform mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
OKX Rilis Agent TradeKit,...
OKX Rilis Agent TradeKit, Permudah Integrasi AI ke Bursa Kripto
Bitcoin Pizza Day 2026,...
Bitcoin Pizza Day 2026, Indodax Pastikan Industri Kripto Kian Matang
Upbit Indonesia Bagikan...
Upbit Indonesia Bagikan 5 Langkah Memulai Investasi Kripto bagi Pemula
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Peluncuran CFX10 Tandai...
Peluncuran CFX10 Tandai Babak Baru Industri Kripto Indonesia
Rekomendasi
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved