Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Ini Kuncinya

Selasa, 07 Januari 2025 - 22:17 WIB
loading...
Bereskan Permasalahan...
Kebijakan Zero Over Dimension Overload (Zero ODOL) dinilai akan sulit untuk diterapkan tanpa adanya pembenahan di beberapa sektor ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan Zero Over Dimension Overload ( Zero ODOL ) dinilai akan sulit untuk diterapkan tanpa adanya pembenahan di infrastruktur jalan dan jembatan timbang. Untuk itu perlu dibentuk sebuah Badan setingkat Kementerian untuk mengurus logistik yang akan fokus membuat blueprint terkait kebijakan Zero ODOL ini.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu problem yang harus diselesaikan pemerintah sebelum memberlakukan Zero ODOL adalah masalah status dan fungsi jalan yang masih karut-marut dan tidak jelas.



Sementara ketika mengangkut barang dari pabrik ke tempat tujuannya, truk- truk tersebut akan melewati jalan yang statusnya beda, mulai jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, dan arteri (nasional). “Hal tersebut merupakan problem klasik yang masih belum diselesaikan hingga saat ini,” katanya.

Saat melalui jalan yang berbeda-beda itu, menurutnya, truk-truk itu tidak mungkin akan menurunkan barang-barang bawaannya saat akan pindah jalan. Apalagi, saat membongkar muatannya itu, dibutuhkan yang namanya terminal handling sebagai tempat untuk mengumpulkan barang-barang yang kelebihan muat.

“Masalahnya, terminal handling ini tidak pernah ada karena memang tidak diwajibkan dalam undang-undang,” tukas Agus.

Fakta-fakta tersebut yang menurut Agus akhirnya membuat jalan-jalan itu, khususnya jalan yang ada di kabupaten banyak yang rusak karena harus dilalui truk-truk besar. “Jadi, karut-marut antara kelas, fungsi dan status jalan inilah sebetulnya yang menjadi penyebab hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu tidak sesuai dengan penerapan status jalannya,” ujarnya.

Agus mengatakan, carut-marutnya kelas, fungsi, dan status jalan itu tersebut terjadi lantaran tidak adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas tidak pernah sinkron. “Kelas jalan, dikaitkan dengan fungsi jalan, dikaitkan status jalan, tidak pernah ketemu. Jadi, masalah ODOL ini tidak akan pernah bisa diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ucapnya.

Terkait problematika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan, agar pemerintah menambah ruas jalan, meningkatkan jumlah jalan nasional, serta menaikkan kapasitas daya dukung jalan.

“Untuk itu, perlu dibentuknya sebuah Badan setingkat Kementerian yang mengurus logistik yang akan fokus membuat blueprint atau cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Gabung New...
Indonesia Gabung New Development Bank BRICS, Prabowo Diskusi dengan Dilma Rousseff
603 Ribu Kendaraan Tinggalkan...
603 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek dari 4 Gerbang Tol Jasa Marga
Bank Mandiri Rombak...
Bank Mandiri Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Manajemen Terbaru
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Makin Parah Jadi Rp16.611/USD
THR Kripto, Rayakan...
THR Kripto, Rayakan Lebaran dengan Cara Baru
453 Kapal PTK Kawal...
453 Kapal PTK Kawal Kelancaran Angkutan BBM dan LPG Ramadan-Idulfitri
Emas Antam Terus Merayap...
Emas Antam Terus Merayap Naik, Harga Hari Ini Rp1.765.000 per Gram
India Menancapkan Tonggak...
India Menancapkan Tonggak Sejarah Baru Produksi Batu Bara, Tembus 1 Miliar Ton
Gerakan Pangan Murah,...
Gerakan Pangan Murah, Kepala Bapanas: Kadin Luar Biasa Gabungkan Hulu dan Hilir
Rekomendasi
Ketentuan dan Nominal...
Ketentuan dan Nominal Zakat Fitrah 2025
H-5 Lebaran, 23.800...
H-5 Lebaran, 23.800 Kendaraan Pemudik Lintasi Jakarta-Cirebon via Tol Cipali
Berapa Gaji Ole Romeny...
Berapa Gaji Ole Romeny di Oxford United?
Berita Terkini
Ini Daftar Lengkap Jajaran...
Ini Daftar Lengkap Jajaran Direksi dan Komisaris Baru Bank BNI Hasil RUPS 2025
37 menit yang lalu
Beli Bright Gas lewat...
Beli Bright Gas lewat Pertamina Delivery Service Gratis Ongkir
44 menit yang lalu
BNI Sepakat Bagikan...
BNI Sepakat Bagikan Dividen Rp13,95 Triliun, Setara Rp374 per Saham
1 jam yang lalu
Studi IESR: Potensi...
Studi IESR: Potensi Pengembangan EBT Layak Finansial Capai 333 GW
1 jam yang lalu
Putrama Wahju Setyawan...
Putrama Wahju Setyawan Resmi Ditunjuk Jadi Dirut BNI, Alexandra Askandar Wadirut
1 jam yang lalu
Telkom Solution Hadirkan...
Telkom Solution Hadirkan Solusi Digital Inovatif untuk Segmen Bisnis Enterprise
2 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved