Ada Apa dengan Danantara? Belum Juga Diresmikan di Tengah Harapan Tinggi Kerek Investasi

Senin, 13 Januari 2025 - 18:41 WIB
loading...
Ada Apa dengan Danantara?...
Pemerintah belum juga meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BP Danantara, padahal lembaga baru ini rencananya diluncurkan pada akhir 2024 lalu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah belum juga meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BP Danantara , padahal lembaga baru ini rencananya diluncurkan pada akhir 2024 lalu. Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum pendirian BP Danantara juga belum diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.

Keterlambatan itu pun menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah akan berdampak buruk bagi investasi dan makro ekonomi nasional?

Ekonom dari Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, Danantara punya potensi menjadi pilar investasi di Tanah Air. Bahkan, menjadi instrumen utama bagi pertumbuhan ekonomi di level 8 persen, seperti yang ditargetkan pemerintah pusat.

Baca Juga: 7 BUMN Dialihkan ke BP Danantara Mulai 2025, Ini Daftarnya

Kendati tidak secara gamblang, dirinya mengatakan akan ada dampak negatif bagi investasi dan perekonomian, imbas keterlambatan pendirian Danantara. Huda memandang, Indonesia memerlukan alat baru untuk memasifkan investasi.

Artinya, otoritas tidak melulu mengandalkan konsumsi rumah tangga untuk mengerek naik makro ekonomi di angka 8%.

"Tidak bisa mengandalkan konsumsi rumah tangga, kita perlu sumber baru, salah satunya investasi. Dengan investasi yang dikelola secara efektif, kita bisa melihat peningkatan ekonomi yang signifikan,” ujar Huda saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).

Danantara diperlukan karena aset BUMN belum dimanfaatkan optimal. Huda berharap lewat tangan dingin Danantara, pengelolaan investasi lebih profesional dan terarah.

“Jika dikelola oleh Danantara, diharapkan akan ada pengelolaan yang lebih profesional dan terarah, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” paparnya.

"Dengan model pengelolaan yang profesional, Danantara diharapkan dapat mengurangi risiko intervensi dan menciptakan lingkungan yang lebih stabil untuk investasi," beber dia.

Lebih jauh, Danantara bukanlah lembaga dengan fokus pada penyelamatan perusahaan yang kurang performa, tetapi lebih pada pengelolaan aset untuk memaksimalkan potensi yang ada.

"Makanya kalo kita lihat, Danantara ini bukan recapital yang ngurus perusahaan sakit, justru (menyehatkan perusahaan) di Kementerian BUMN lebih pas," ucap Huda.

Dengan semua potensi dan dukungan yang ada, Danantara diharapkan dapat menjadi lembaga yang efektif dalam pengelolaan aset negara, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, serta menciptakan dampak sosial yang positif.

Pada tahap awal, BP Danantara bakal menaungi tujuh BUMN. Bahkan, pada tahap awal, dana kelolaan diperkirakan mencapai USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun.

Adapun, tujuh perusahaan negara yang bergabung yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Rp2.174 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Rp1.965 triliun, dan PT PLN (Persero) Rp1.671 triliun.

Baca Juga: Istana Blak-blakan Soal Alasan Prabowo Batal Luncurkan Danantara Hari Ini

Kemudian PT Pertamina (Persero) Rp1.412 trilun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) Rp1.087 triliun, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Rp318 triliun, dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID Rp259 triliun.

Selain itu, BP Danantara juga akan membawahi Indonesia Investment Authority (INA) dengan aset Rp163 triliun dan Special Mission Vehicle (SMV) yang saat ini di bawah Kementerian Keuangan.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Rekomendasi
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
10 Jurusan S2 dengan...
10 Jurusan S2 dengan Gaji Paling Tinggi di Luar Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved