Konglomerat Pemilik Glodok Plaza Ungkap Potensi Kerugian Akibat Kebakaran
Jum'at, 17 Januari 2025 - 13:31 WIB
loading...
Kebakaran besar melanda Glodok Plaza, Jakarta Barat, yang menghanguskan empat lantai gedung tersebut. Sumber api diperkirakan berasal dari sebuah diskotek di lantai 7. FOTO/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Salah satu aset milik anak usaha PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA), PT TCP Internusa yakni Gedung Glodok Plaza hangus terbakar pada Rabu (15/1) lalu. Kebakaran diduga berasal dari lantai 8 Gedung Glodok Plaza.
Sekretaris Perusahaan SSIA, Yulean menyampaikan bahwa sejak awal kejadian, perseroan telah bekerja sama dengan pihak pemadam kebakaran dan otoritas terkait untuk melakukan penanganan secara cepat dan maksimal. Adapun, penyebab dari kebakaran tersebut saat ini masih dalam proses investigasi oleh pihak berwenang.
"Kebakaran tersebut telah menyebabkan kerusakan secara fisik atas bangunan dan saat ini telah dilakukan penghentian operasional sementara hingga dinyatakan aman beroperasi oleh pihak yang berwajib," kata Yulean dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: Identitas 14 Orang Hilang dalam Kebakaran Maut Glodok Plaza
Yulean mengungkapkan, hingga saat ini perseroan belum dapat melakukan penghitungan kerugian akibat kebakaran tersebut. Sementara itu, PT TCP akan mulai proses klaim asuransi atas kerugian yang terjadi, mengingat aset yang berdampak telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran. "Kejadian tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha perseroan," imbuh Yulean.
Sekretaris Perusahaan SSIA, Yulean menyampaikan bahwa sejak awal kejadian, perseroan telah bekerja sama dengan pihak pemadam kebakaran dan otoritas terkait untuk melakukan penanganan secara cepat dan maksimal. Adapun, penyebab dari kebakaran tersebut saat ini masih dalam proses investigasi oleh pihak berwenang.
"Kebakaran tersebut telah menyebabkan kerusakan secara fisik atas bangunan dan saat ini telah dilakukan penghentian operasional sementara hingga dinyatakan aman beroperasi oleh pihak yang berwajib," kata Yulean dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: Identitas 14 Orang Hilang dalam Kebakaran Maut Glodok Plaza
Yulean mengungkapkan, hingga saat ini perseroan belum dapat melakukan penghitungan kerugian akibat kebakaran tersebut. Sementara itu, PT TCP akan mulai proses klaim asuransi atas kerugian yang terjadi, mengingat aset yang berdampak telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran. "Kejadian tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha perseroan," imbuh Yulean.
Lihat Juga :