Parah! KPR Sudah Lunas, Ribuan Nasabah BTN Belum Terima Sertifikat

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:21 WIB
loading...
Parah! KPR Sudah Lunas,...
38.144 rumah yang belum menerima sertifikat dari pengembang atau developer padahal konsumen sudah melunasi KPR. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ( BBTN ) melaporkan ada 38.144 rumah yang belum menerima sertifikat dari pengembang atau developer padahal konsumen sudah melunasi kredit pemilikan rumah (KPR).

Kasus ini pun menjadi fokus Kementerian BUMN dan Bank BTN. Pasalnya, setiap bulannya BTN memotong 40% dari gaji nasabahnya selama 15-20 tahun namun kredit pemilikan rumah mereka berujung perkara karena tidak mendapatkan sertifikat dari pengembang.

Baca Juga: Proyek 1 Juta Rumah Dibangun Qatar, 3 BUMN Dapat Tugas Siapkan Lahan

Merasa geram, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menginstruksikan agar Bank BTN memasukan developer dan notaris nakal dalam daftar hitam alias blacklist.

"Mohon maaf developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta di blacklist di BTN," ujar Erick saat konferensi pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

BTN terus melakukan pembenahan secara internal (self correction) dengan memperbaiki sistem perusahaan. Tercatat, 82 persen dari rumah bersubsidi disalurkan lewat BTN.

Erick menegaskan tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Artinya, penerapan harus dilakukan secara maksimal.

"Saya apresiasi untuk BTN yang melakukan tadi self correction dan juga perbaikan sistem. Di mana memang kalau kita mau terus berkembang, apalagi 3 juta rumah ini program yang harus disukseskan," paparnya.

"Dan BTN itu juga mengayomi hampir 82 persen daripada perumahan yang didorong. Dan good corporate governance ini menjadi hal yang terpenting yang selalu saya tekankan selama ini," beber dia.

Sementara, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menyebutkan ada 38.144 rumah yang belum bersertifikat yang melibatkan 4.000 pengembang.

Dari 38.144 rumah tersebut, BTN menargetkan 15.000 lebih rumah diselesaikan tahun ini. Lalu, 15.000 lainnya di 2026. Sehingga, persoalan sertifikat rumah bisa diselesaikan di 2027 mendatang.

"Kita harapkan di tahun ini bisa selesai kurang lebih 15.000, kami janji, tahun depannya 15.000 sehingga di tahun 2027 akhir sisa-sisa ini kelar," ucap Nixon.

Baca Juga: Saatnya Membeli Rumah Impianmu lewat Program Promo Spesial KPR BRI

Dia mengakui, waktu penyelesaian yang dibutuhkan cukup lama karena rumah, yang dimiliki sebagian nasabah BTN bermasalah secara hukum alias sengketa lahan. Kondisi ini lantaran developer dan notaris tidak bertanggung jawab.

"Kenapa ada yang cukup lama teman-teman pasti nanya, karena memang ada yang sengketa hukum juga. Jadi ada double sertifikat induknya gitu ya. Kemudian segala macam," jelasnya.

"Nah, ini cash ini terjadi pada umumnya adalah di developer-developer yang tidak bertanggung jawab atau ada kerja sama dengan notaris yang juga bermasalah," tutur dia.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Bank Mantap Fasilitasi...
Bank Mantap Fasilitasi Legalitas Usaha dan Layanan Kesehatan Nasabah Lansia
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Rekomendasi
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama Tahun Hijriah? Ini Sejarah dan Keistimewaannya
Jadwal Final PRO Futsal...
Jadwal Final PRO Futsal League 2025/26, Cosmo JNE vs Bintang Timur Surabaya Live Streaming di VISION+
Berseteru dengan PM...
Berseteru dengan PM Starmer, Menhan Inggris John Healey Mundur
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved