Prabowo Setujui Anggaran Rp48,8 Triliun Lanjutkan Pembangunan IKN
Selasa, 21 Januari 2025 - 19:27 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi anggaran pembangunan IKN. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN ) dalam 5 tahun mendatang. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pemerintah dan DPR.
Hal itu disampaikan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono usai bertemu Presiden Prabowo bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga: Presiden Prabowo Mulai Berkantor di IKN 17 Agustus 2028
"Di tahap kedua 2025 hingga 2029 dan tadi Bapak Presiden Prabowo sudah menyampaikan dan menegaskan bahwa sudah di approve anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN itu Rp48,8 Triliun untuk 5 tahun ke depan," ujar AHY.
Dia menjelaskan anggaran itu akan dialokasikan kepada Otorita IKN untuk menyelesaikan proyek pembangunan fasilitas, gedung parlemen untuk legislatif dan fasilitas untuk yudikatif. Untuk anggaran pembangunan IKN tidak hanya berasal dari APBN. Kerja sama dengan pihak swasta juga didorong supaya bisa mencapai target yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono usai bertemu Presiden Prabowo bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga: Presiden Prabowo Mulai Berkantor di IKN 17 Agustus 2028
"Di tahap kedua 2025 hingga 2029 dan tadi Bapak Presiden Prabowo sudah menyampaikan dan menegaskan bahwa sudah di approve anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN itu Rp48,8 Triliun untuk 5 tahun ke depan," ujar AHY.
Dia menjelaskan anggaran itu akan dialokasikan kepada Otorita IKN untuk menyelesaikan proyek pembangunan fasilitas, gedung parlemen untuk legislatif dan fasilitas untuk yudikatif. Untuk anggaran pembangunan IKN tidak hanya berasal dari APBN. Kerja sama dengan pihak swasta juga didorong supaya bisa mencapai target yang ditetapkan.
Lihat Juga :