Suku Bunga Penjaminan Ditahan 4,25%, Berlaku 1 Februari-31 Mei 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:47 WIB
loading...
Suku Bunga Penjaminan...
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) pada level 4,25% bagi tabungan berdenominasi rupiah di bank umum. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) pada level 4,25% bagi tabungan berdenominasi rupiah di bank umum. TBP untuk tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum juga tidak berubah pada level 2,25%.

Begitu pula dengan TBP bank perekonomian rakyat (BPR) yakni 6,75%. Tingkat bunga penjamin tersebut akan berlaku sejak 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2025.

"Tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala dan dapat diubah sewaktu-waktu sesuai tingkat suku bunga pasar, kinerja perbankan dan kondisi perekonomian yang signifikan,” kata Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS, Purbaya Yudhi Sadewa saat Konferensi Pers Penetapan TBP LPS, Kamis (23/1/2025).

Sebagai informasi, LPS secara regular menetapkan tingkat bunga penjaminan tiga kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, Mei dan September. Terkecuali terjadi perubahan pada kondisi dan perkembangan perekonomian yang signifikan.

Purbaya melanjutkan, bahwa tingkat bunga penjaminan mencerminkan batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan perkembangan perbankan yang ditentukan dengan mempertimbangkan pergerakan suku bunga simpanan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.



Adapun demikian LPS turut menghimbau agar bank secara transparan menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini.Dalam hal ini melalui penempatan informasi yang dimaksud tempat yang mudah diketahui atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Nasabah Ajukan...
Bantu Nasabah Ajukan KPR Take Over untuk Semua Bank
Dana Pemda Rp86,85 Triliun...
Dana Pemda Rp86,85 Triliun Mengendap di Bank, Terendah dalam 4 Tahun Terakhir
Perkuat Kualitas SDM...
Perkuat Kualitas SDM di Industri BPR, Perbarindo Gandeng Perguruan Tinggi dan Prodikpi
Waspada Penipuan SMS...
Waspada Penipuan SMS OTP dari Bank, Begini Modus dan Pencegahannya
BNI Ubah Jam Operasional...
BNI Ubah Jam Operasional Selama Bulan Ramadan
Hadapi Tantangan Masa...
Hadapi Tantangan Masa Depan, KB Bank Terapkan Next Generation Banking System
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
Cara Perbankan Ikut...
Cara Perbankan Ikut Meningkat Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat
Kredit Perbankan Tumbuh...
Kredit Perbankan Tumbuh 10,27 Persen per Januari 2025
Rekomendasi
Rakyat Palestina Rayakan...
Rakyat Palestina Rayakan Idulfitri, Israel Intensifkan Serangan Darat dengan Kirim Ribuan Tentara ke Rafah
Misi Kemanusiaan TNI...
Misi Kemanusiaan TNI ke Myanmar, Helikopter Super Puma hingga Kapal Rumah Sakit Dikerahkan
6 Makanan yang Sebaiknya...
6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari saat Mudik Lebaran, Bikin Ngantuk
Berita Terkini
Manajer Perempuan di...
Manajer Perempuan di Nestle Meningkat, Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif
2 jam yang lalu
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu Akibat Pendangkalan Pulau Baai
3 jam yang lalu
SIG Berhasil Tekan Beban...
SIG Berhasil Tekan Beban Pokok Pendapatan 0,8% Jadi Rp28,26 Triliun
4 jam yang lalu
Program Mudik Bersama...
Program Mudik Bersama BUMN, BRI Life dan BRI Kolaborasi Beri Perlindungan Asuransi
5 jam yang lalu
BSI Ingatkan Nasabah...
BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering
5 jam yang lalu
Mentan Amran: Operasi...
Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan
5 jam yang lalu
Infografis
Mulai 1 Februari 2023,...
Mulai 1 Februari 2023, Harga 2 Jenis BBM Pertamina Resmi Naik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved